Pom Mini di Samarinda Terbakar
Pom Mini di Samarinda Terbakar Timbulkan Korban Jiwa, Puslabfor akan Dihadirkan untuk Penyelidikan
Kami yakin, Pom Mini ya korsleting, karena memang sudah sering korsleting. Apalagi warungnya buka 24 jam
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kebakaran di rumah toko (Ruko) Jalan HM. Ardans atau Ring Road III, RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Mengenai petaka kebakaran di Ring Road III Samarinda ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memberikan penjelasan kepada TribunKaltim.co pada Rabu (20/3/2024) di Samarinda.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ruko putih berlantai dua tersebut terbakar pada Sabtu 16 Maret 2024 pada pukul 05.50 Wita lalu.
Bahkan satu penghuni rumah dinyatakan meninggal dunia sebab terjebak di dalam gedung saat musibah itu terjadi.
Baca juga: Berikut 4 Kebakaran Akibat BBM Ilegal Terjadi di Samarinda Sepanjang 2023
"Kami yakin, Pom Mini ya korsleting, karena memang sudah sering korsleting. Apalagi warungnya buka 24 jam," beber Ayu (48), korban terdampak lainnya.
Meski dugaan itu muncul namun pihak kepolisian belum menyimpulkan secara pasti apa yang menjadi penyebab awal kebakaran.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dalam waktu dekat mereka akan mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Tentu saja tujuannya guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Baca juga: Minta Pom Mini Dihilangkan, Korban Kebakaran di Ring Road III Samarinda: Kami Sangat Takut
Sejauh ini mereka telah memeriksa 7 orang saksi.
Di antaranya para tetangga, anak penyewa ruko yang tengah mengisi aki dan saksi lainnya yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka. Kita tunggu hasil pemeriksaan Puslabfor lebih dulu," singkatnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (20/3/2024).
Api Terus Membesar
Berita sebelumnya. Kebakaran terjadi di Jalan H. Ardans atau Ring Road III, RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (16/3/2024).
Persitiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.50 Wita saat aktivitas warga setempat masih sangat lengang.
Informasi yang dihimpun ada 1 korban jiwa. Dari video yang beredar api tengah melahap sebuah rumah toko (Ruko) yang diapit oleh dua bangunan permanen.
Baca juga: Kebakaran di Ring Road III Samarinda Telan Korban Jiwa, Ayu Histeris Lihat Kobaran Api Pom Mini
Bangunan yang tengah terbakar itu berada persis di ujung penghubung Jalan Suryanata dan Jalan Wahid Hasyim II.
Dalam waktu 10 menit tim pemadam kebakaran gabungan telah berada di lokasi kejadian untuk menangani si jago merah yang sudah terlanjur membara.
"Ada Pom Mini. Ini warung kelontong. Api terus membesar," bunyi informasi dari handy talky para relawan.
Dari informasi yang terus bersahut-sahutan para tim damkar juga meminta unit PMI membawa kantong jenazah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pagi Buta Pom Mini di Jalan Ring Road III Samarinda Terbakar, Ada Satu Korban Jiwa
Dikabarkan ada penghuni rumah terjebak di dalam gedung yang sudah terkepung api dan asap tebal tersebut.
Pukul 06.40 Wita kobakaran api sudah berhasil tertangani namun masih dilakukan pendinginan.
"Ada satu korban jiwa. Damkar sedang naik ke lantai dua untuk mengevakuasi jasad korban," kata Ridho, salah satu Relawan Tanjung Baru Samarinda.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Puslabfor Mabes Polri Selidiki 2 Lokasi Kebakaran di Kota Samarinda |
![]() |
---|
Pom Mini Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Jalan Ring Road III Samarinda, Andi Harun Janji Tertibkan |
![]() |
---|
Pom Mini di Samarinda Terbakar Lagi dan Telan Korban Jiwa, Andi Harun: Kami akan Tertibkan |
![]() |
---|
Korban Tewas Sempat Teriak Minta Tolong, Warga yang Mendengar Histeris Karena Tak Sanggup Membantu |
![]() |
---|
Tubuh Korban Tewas dalam Kebakaran di Samarinda Utuh dan Pakaian Tidak Hangus, Begini Kata Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.