Berita Nasional Terkini

Langsung Cek Rekening! Terjawab Sudah THR BUMN Kapan Cair, Simak Informasi Terbaru dan Besarannya

Terjawab sudah THR BUMN kapan cair, simak informasi terbaru dan berapa besaran yang diterima karyawan.

Editor: Doan Pardede
IST
THR BUMN 2024 - Terjawab sudah THR BUMN kapan cair, simak informasi terbaru dan berapa besaran yang diterima karyawan. 

Dalam pasal 5, THR tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dengan kategori:

- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2024, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca juga: Kapan THR 2024 Cair Karyawan Swasta? Cek Jadwal/Tanggal dan Besaran yang Anda Terima

Rincian Besaran THR untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri

Besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS, PPPK, TNI dan Polri bisa dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan.

Gaji dan tunjangan tersebut masuk komponen pembayaran THR dan gaji ke-13.

Berikut daftar gaji pokok serta tunjangan yang mereka terima setiap bulan:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13. Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8 persen. Berikut ini besaran gaji PNS di 2024, mengutip TribunNewsmaker.com.

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved