Berita Nasional Terkini
Polisi Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Cek Perbedaan Pesan Tilang yang Asli di WA dengan Penipuan
Polisi akan mengirimkan surat tilang elektronik via WhatsApp. Kenali perbedaan pesan tilang yang aski di WA dengan penipuan
Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan adanya penipuan yang dilakukan dengan mengirimkan surat tilang palsu melalui nomor WhatsApp masyarakat.
Baca juga: Tilang Elektronik di Paser Belum Difungsikan karena Menunggu Terhubung Server ke Mabes Polri
Surat tilang asli dari Polda Metro Jaya hanya akan dikirimkan melalui nomor-nomor yang telah ditentukan.
Isi pesannya pun punya format khusus beserta lampiran foto kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Sementara surat tilang palsu biasanya dikirimkan ke masyarakat dalam bentuk file Apk yang dipastikan penipuan.
Jangan sampai masyarakat jadi korban penipuan karena buka file-nya Apk.," ujarnya.
Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima pesan terkait surat tilang melalui email, WhatsApp, atau SMS.
Surat tilang dari Polda Metro Jaya akan dikirimkan dalam waktu beberapa saat setelah pelanggar melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ada jeda waktu karena ada proses. ETLE itu ada proses.
(Pelanggar lalu lintas) terekam oleh kamera ETLE, kemudian diproses menjadi notifikasi," tuturnya.
Baca juga: Operasi Zebra Mahakam Bontang Tilang Ratusan Pengendara, Dominan Pelanggaran Kendaraan Roda Dua
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
UU Omnibus Law Bikin Pengusaha Zalim, PHK hanya Via WhatsApp dan Beri Upah Murah |
![]() |
---|
Sulit Login WhatsApp Web dengan QR Code? Penyebab dan Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Chat Lock Resmi Dirilis, Fitur Baru WhatsApp Ramai Dibahas, Disebut bisa Bantu Orang Selingkuh |
![]() |
---|
Daftar 6 Modus Penipuan lewat WhatsApp, dari Undangan Nikah, Tagihan PLN hingga Surat Tilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.