Sabtu, 13 Juni 2026

Horizzon

Ketika Batu Bara Dengar Cerita tentang Derita Timah

Meski secara garis besar dilakukan oleh perusahaan besar, bukan tidak mungkin apa yang terjadi di Bangka Belitung juga dialami Kalimantan Timur.

Tayang:
Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Syaiful Syafar
DOK TRIBUNKALTIM.CO
Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim. 

Kita juga tahu masih banyak praktik tambang tambang koridoran yang juga melibatkan pat gulipat pengampu kepentingan.

Baca juga: Ironi Demokrasi Basa-basi

Secara formal, pengungkapan kasus korupsi tata kelola timah di Bangka ini tak muncul di seminar yang diselenggarakan Universitas Mulawarman, sehingga menyisakan banyak tanya dari pengungkapan kasus korupsi yang hingga hari ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka ini.

Kejaksaan Agung sendiri tampaknya dengan sengaja ingin membuat pengungkapan kasus ini sebagai langkah hebat nan berani mengungkap perampokan kekayaan negara yang sudah berlangsung berkepanjangan ini.

Dari sisi kerugian negara misalnya, Kejaksaan Agung ingin membuat kesan fantastis dengan membuat angka Rp 271 triliun yang diklaim sebagai kerugian negara dari praktik korupsi yang mereka tangani saat ini.

Angka ini tentu gampang menjadi viral lantaran besarannya yang barangkali menjadi angka korupsi terbesar dalam sejarah, meski jika lebih jeli, di dalamnya termasuk audit kerusakan lingkungan.

Angka Rp 271 triliun ini barangkali sengaja dijadikan pesan oleh Kejaksaan Agung bahwa apa yang mereka lakukan di Bangka Belitung adalah langkah untuk menyelamatkan komoditas timah yang menjadi aset Bangka Belitung.

Cerdas. Angka yang fantastis ini secara psikologis langsung menghipnotis publik bahwa tata kelola pertimahan di Bangka Belitung adalah dosa besar yang tak bisa dimaafkan.

Alasan bahwa timah menjadi pondasi ekonomi di Babel dipastikan kalah suara dengan angka Rp 271 triliun yang 'cerdas' ini.

Baca juga: Merasionalisasi Dosa

Besarnya angka kerugian negara ini juga membuat orang kehilangan pertanyaan tentang proses yang sedang berjalan.

Kasus tersebut tidak bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan dari penyelidikan dari 'kebiasaan' yang sudah berjalan bertahun-tahun.

Ini sesungguhnya menyisakan tanya yang perlu dijawab.

Kenapa kasus korupsi yang sudah berlangsung lama baru saat ini ditindak?

Apa misi di belakang itu semua? Siapa yang mau dibidik? Atau jangan-jangan ini tak lebih dari upaya pergantian pemain belaka?

Baca juga: Sakit Menahun Demokrasi Indonesia

Publik Bangka Belitung hingga saat ini juga paham betul bahwa karut marut tata kelola pertimahan di Bangka Belitung ini melibatkan aparat penegak hukum dan aparat keamanan di belakangnya.

Namun demikian, dari 21 tersangka yang sudah ditetapkan, tidak ada satupun yang berasal dari APH atau aparat keamanan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved