Horizzon
Ketika Batu Bara Dengar Cerita tentang Derita Timah
Meski secara garis besar dilakukan oleh perusahaan besar, bukan tidak mungkin apa yang terjadi di Bangka Belitung juga dialami Kalimantan Timur.
Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Syaiful Syafar
Bagi yang memahami bagaimana pat gulipat pertimahan di Bangka Belitung, kenyataan ini tentu jauh dari rasa keadilan.
Boleh jadi, Kejaksaan Agung memang hanya membidik tokoh-tokoh besarnya dalam kasus tata kelola pertimahan di Bangka Belitung.
Aparat keamanan dan aparat penegak hukum yang juga sudah ikut menikmati timah di Bangka Belitung dianggap sebagai pemain-pemain kecil yang tidak signifikan perannya dalam menciptakan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun.
Baca juga: Kebenaran Baru dan Kegagalan Pers
Selanjutnya, jika memang benar 21 tersangka yang sekarang ada, dan barangkali akan bertambah lagi adalah mereka yang punya peran sentral dalam tata kelola pertimahan yang korup, kita justru perlu bertanya tentang keseriusan penyidik dalam kasus ini.
Ketika para tersangka ini tidak dikenakan pasal terkait Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU), maka lagi-lagi kita tidak sedang melihat keseriusan penegakan hukum di Indonesia, melainkan sedang dipertontonkan sebuah sinetron dengan bintang utama Sandra Dewi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ibnu-taufik-juwariyanto-pemimpin-redaksi-tribun-kaltim.jpg)