Ibu Kota Negara

Dampak Buruk Bila Prabowo-Gibran Tak Berkantor di IKN Nusantara di Kaltim, Investor Bisa Angkat Kaki

Dampak buruk bila Prabowo Subianto - Gibran tak berkantor di IKN Nusantara di Kalimantan Timur, investor bisa angkat kaki

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat meninjau lapangan lokasi Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di depan Istana Negara Nusantara, kawasan IKN, Kalimantan Timur pada Rabu (5/6/2024). Dampak buruk bila Prabowo Subianto - Gibran tak berkantor di IKN Nusantara di Kalimantan Timur, investor bisa angkat kaki 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden dan Wapres Terpilih wajib berkantor di IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal ini penting untuk meyakinkan investor agar berbondong-bondong masuk ke IKN Nusantara.

Terlebih, alokasi anggaran untuk Kementrian PUPR di masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, dipangkas.

Kondisi ini tentu berdampak pada percepatan pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga: Nasib Kelanjutan Pembangunan IKN Nusantara, Pemerintah Prabowo-Gibran Pangkas Banyak Anggaran PUPR

Baca juga: DPRD Soroti Langkah Pemkot yang Bakal Membuat Kereta Layang Skytrain Samarinda-IKN Nusantara

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai susutnya pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi tantangan bagi pemerintah dalam pengembangan IKN.

Nirwono menjelaskan, pada tahun 2025, Kementerian PUPR bakal fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang selama ini sudah berjalan.

Menurutnya, pemerintah perlu menggenjot datangnya investor swasta demi pengembangan IKN.

“Tahun 2025 Kementerian PUPR akan fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang sudah dilakukan, di tengah jatah APBN yang 20 persen untuk pembangunan IKN tinggal sedikit,” ujarnya, Rabu (19/6).

Nirwono mengungkapkan, kepala dan wakil Otorita IKN (OIKN) yang baru harus bisa mendorong pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur maupun properti di IKN.

Baca juga: Cara BMKG Tangani Rekayasa Cuaca IKN Nusantara di Kaltim, Amankan Bandara VVIP IKN dan Jalan Tol

Baca juga: Amerika hingga China Disebut Bakal Investasi di IKN Kaltim, Investor Lokal Diminta Segera Beli Lahan

Bukan hanya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun wilayah perkotaan IKN saja, namun masih ada delapan wilayah perkotaan yang perlu didorong untuk dikembangkan sebagai kota bisnis, kota industri, kota pelabuhan dan sebagainya.

“Kinerja OIKN benar-benar diuji efektivitasnya dalam mendatangkan investor dan mempercepat pembangunan IKN,” ungkap dia.

Di sisi lain, lanjut Nirwono, jika presiden dan wakil presiden tidak jadi berkantor di IKN atau hanya berkantor untuk sementara waktu, maka bakal berdampak terhadap calon investor.

Pasalnya, mereka akan mempertimbangkan kembali untuk mengguyur dana bahkan kemungkinan terburuk membatalkan investasinya di IKN.

“Ini menjadi alarm pengingat bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN, memperlambat, atau bahkan membatalkan atau meninggalkannya,” pungkasnya.

Baca juga: Pagu Kementerian PUPR di 2025 Turun, Pengamat: Sangat Berat Bagi Pemerintah Menambal IKN

Baca juga: Soal Investasi Asing di IKN di Kaltim, Ali Ngabalin: Investor akan Masuk saat Pengembangan Tahap II

Untuk diketahui, Pagu Indikatif Kementerian PUPR di tahun 2025 merosot menjadi Rp 75,63 triliun, ini jauh dari kebutuhan pagu yang dirancang PUPR yakni sebesar Rp 212,58 triliun.

Pagu indikatif tersebut turun 49,49 persen jika dibandingkan pagu tahun anggaran Kementerian PUPR yang sebesar Rp 149,74 triliun di tahun 2024.

Investasi Masuk di Tahap II

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai pada Februari 2025.

Dia mengatakan pada fase itu sejumlah negara baru mulai menanamkan investasi mereka di IKN.

“Kalau tidak ada aral melintang berarti Februari, Maret kita sudah punya pintu tahapan kedua mulai jalan,” ucapnya saat podcast di Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Pemkab PPU Hibahkan Seluruh Aset di Sepaku kepada Otorita IKN, Nilainya Capai Rp595 Miliar

Baca juga: Jelang HUT RI di IKN Nusantara, Okupansi Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan Hampir 100 Persen

Ali berujar sejumlah negara maju saat ini sudah melirik IKN sebagai investasi.

“Wah dari berbagai negara, Amerika, China dan kalau dilihat dari Timur Tengah yang sekarang gentleman agreement kan lebih dari 96 negara,” imbuhnya.

Menurutnya, keyakinan sejumlah negara investasi di IKN sebetulnya tidak perlu diragukan.

Bang Ali, sapaannya, menilai Presiden Jokowi tengah melakukan sinkronisasi pemerintahan secara baik sehingga terbangun keyakinan negara untuk masuk IKN.

“Apalagi Prabowo jenderal bintang 4 jadi presiden. Setelah Jokowi, keberhasilan seorang pemimpin itu kan dia menyiapkan pemimpin baru,” katanya.

Ali menyebut ada tiga opsi untuk hal tanah di IKN.

Pertama menyewa, kedua kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau yang ketiga membeli dan memiliki sehingga investor bisa lebih percaya diri.

Selain itu, IKN adalah investasi masa depan bagi negara lain.

Dia meminta investor dalam negeri jangan terlambat masuk.

Baca juga: Pagu PUPR di 2025 Dipangkas Demi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana Nasib IKN di Kaltim?

Baca juga: Badan Otorita Terima 416 Surat Minat Investasi untuk IKN di Kaltim, Investor Berebut Lahan di KIPP

“Nanti kalau tiba-tiba orang sudah masuk, kenapa kita orang dalam negeri tidak dapat? Padahal sudah dikasih tahu berkali-kali, nggak mau dengar. NJOP-nya makin mahal lagi,” katanya.

Bang Ali menambahkan bahwa Jokowi tidak mungkin mengeluarkan statement tanpa punya makna.

“Ini langsung sumbernya dari istana negara. Saya bertanggung jawabkan itu,” paparnya. (*)

Artikel ini bersumber dari Kontan berjudul Anggaran PUPR Susut pada 2025, Pemerintah Diminta Genjot Investasi Swasta di IKN

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved