Berita Nasional Terkini
Mbak Ita, Walikota Semarang dari Partai Apa? Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu yang Diperiksa KPK
Berikut profil Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Walikota Semarang yang diperiksa KPK hari ini, Rabu (17/7/2024) dan dicegah ke LN.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut profil Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Walikota Semarang yang tengah jadi sorotan setelah diperiksa KPK hari ini, Rabu (17/7/2024).
Bukan hanya diperiksa KPK, wanita yang akrab disapa Mbak Ita ini dan suaminya dijuga dicegah KPK ke luar negeri.
Selain memeriksa Mbak Ita, KPK juga menggeledah kantor Walikota Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Baca juga: Sosok Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK, Status Tersangka
Baca juga: KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan
Baca juga: Fakta Proyek Green House di Sidang SYL dan Reaksi Keras NasDem Soal Rencana KPK Periksa Surya Paloh
“Atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Tessa tidak mengungkapkan siapa saja nama-nama orang yang dicegah ke luar negeri.
Berdasarkan informasi dari internal KPK, empat orang yang dicegah adalah Mba Ita, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
Tessa menyebut, dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai 2024.
Kemudian, penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024 dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri.
Pemerasan ini dilakukan kepada pegawai yang berhak atas insentif dari mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
“Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan,” tutur Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penyidik menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada hari ini, Rabu.
Meski demikian, hasil upaya paksa itu baru akan diumumkan setelah penggeledahan selesai. "Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Diberitakan Tribun Jateng, Kantor Walikota Semarang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Ada Harun Masiku di Jakarta? Advokat PDIP Tak Terima Rumahnya Digeledah KPK, Rossa Minta Donny Ngaku
Mbak Ita diperiksa sejak sekitar pukul 09.00 WIB di kantornya di Jalan Pemuda Nomor 148, Semarang, Jawa Tengah.
KPK juga mendatangi beberapa kantor seperti bagian pengadaan barang dan jasa. Kantor itu berada di lingkungan Kantor Balai Kota Semarang.
Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Diperiksa KPK Hari Ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dilantik sebagai Walikota Semarang pada 30 Januari 2023.
Mbak Ita merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
Sebelum menjabat Wali Kota, Mbak Ita merupakan Wakil Walikota mendampingi Hendrar Prihadi.
Hendrar Prihadi diketahui ditunjuk menjadi Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI periode 2022-2027.
Mbak Ita lahir di Semarang, 4 Mei 1966.
Dikutip dari laman KPU Semarang, Mbak Ita merupakan putri dari pasangan Drs. H. Soenarjo Rahardjo dan Hj. Atiek Nur Soetarti.
Mbak Ita memiliki empat orang saudara kandung.
Baca juga: Nasdem Tak Terima KPK Mau Periksa Surya Paloh Terkait Kasus Korupsi SYL, Green House Diusut
Mereka adalah Ir. H. Tatag Anggoro Raharjayanto, Ir. H. Ade Fajar Wiradijati, M. Sayidiman, S.Akt, MSi, dan Pamungkas Buanaputra, S.Kehut.
Ia memiliki suami bernama Ir. H. Alwin Basri.
Alwin Basri merupakan Ketua Komisi D di DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024.
Riwayat Pendidikan
- SD Citarum, Semarang (1971-1977)
- SMP Maria Mediatrix, Semarang (1977-1981)
- SMA Negeri 1 Semarang (1981-1984)
- S1 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (1984-1989)
Pendidikan Informal
Selain pendidikan formal, Mbak Ita juga menempuh pendidikan informal.
Sebagian besar pendidikan informal Mbak Ita berasal dari Bank Universal.
Berikut ini daftarnya:
Baca juga: Megawati Kesal Hasto Diperiksa, Bos PDIP Ngamuk ke Menkumham Yasonna Laoly dan Tantang Penyidik KPK
- Management Development Program di Bank Universal (1989)
- Selling Bank Universal Services di Bank Universal (1991)
- Kiat Pemasaran yang Responsif di Yayasan IPWI Semarang (1991)
- Speech Power Workshop di Bank Universal (1992)
- The 7 Habits Highly di Bank Universal (1993)
- Selling Treasury Product di Bank Universal (1995)
- Increasing Sales Force Produst di Bank Universal (1996)
- Face to Face Selling Skills di Bank Universal (1996)
- Service Excellent Workshop di Bank Universal (2000)
- Beauty Selling di Bank Universal (2001)
- Sekolah Partai PDI Perjuangan di Bank Universal (2015)
Pengalaman Kerja
Sebelum terjun ke dunia politik, Mbak Ita bekerja di Bank Universal.
Mbak Ita menjabat sebagai Funding Officer pada tahun 1991 hingga tahun 1993.
Kemudian, ia menjadi Team Leader Funding pada tahun 1993-1994.
Setelah itu, Mbak Ita menjabat sebagia CS Head & TL Funding pada tahun 1994-1996.
Ia lalu menjadi PinCapern Jurnatan pada tahun 1996-2000.
Mbak Ita diangkat menjadi Branch Relation Manager pada tahun 2000-2003.
Bersamaan dengan jabatan itu, Mbak Ita menjabat sebagai Head of Public Sector di Bank Permata pada tahun 2002-2003.
Ia kemudian keluar dari Bank Universal pada tahun 2003 dan menjabat sebagai Direktur Utama PT. Adita Farasjaya.
Jabatan tersebut berakhir pada tahun 2005.
Lalu, Mbak Ita menjabat sebagai direktur PT. Sarana Patra Hulu Cepu (BUMD Provinsi Jawa Tengah).
Baca juga: Eks dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Nilai Taruhan Mencapai Rp 111 Juta
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yunita Rahmayanti) (TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
| Rupbasan Terima 46 Kendaraan Titipan dari KPK Sewaktu Penggeledahan di Samarinda |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Kaltim Setuju LHKPN Dibuka KPK untuk Keterbukaan Publik |
|
|---|
| Bocoran Pengacara SYL, Akhirnya KPK Usut Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu |
|
|---|
| Adian Napitupulu Sebut PDIP Waspada Jelang Pilkada Serentak Imbas Buku Arahan Megawati Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20270717_Mbak-Ita_Hevearita-Gunaryanti-Rahayu_Walikota-Semarang_Profil_partai-apa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.