Berita SamarindaTerkini

Kejati Kaltim Periksa 12 Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPP TA 2018-2022 di RSUD AWS Samarinda

Sejauh ini ada 12 saksi Kita telah panggil juga selaku KPA," jelasnya saat sesi konferensi pers, di Kejati Kaltim

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Haedar saat diwawancarai TribunKaltim.co, usai gelaran konferensi pers di Kantor Kejati Kaltim, pada Kamis (18/7/2024). 

"Dan saat ini dalam proses finalisasi perhitungan (Kerugian kehmunagan negara) oleh BPKP Perwakilan Prov. Kaltim berdasarkan Surat Tugas : No. PE.03.02/S-1109/PW17/5/2024 tanggal 9 Juli 2024," tuturnya.

"Tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.

Berikut yang dibawa Tim Penyidik Kejati Kaltim dalam penggeledahan di kediaman YO

1. 1 (satu) unit mobil honda jazz warna merah tahun 2013 dengan tahun perolehan 2019

2. 12 (dua belas) bidang tanah kavling di Simpang Pasir, Kota Samarinda

3. 2 (dua) buah Laptop

4. 1 (satu) buah Ipad

5. 1 (satu) buah Tablet

6. 5 (lima) unit HP

7. 2 (dua) buah Drone

8. 3 (tiga) buah Air soft gun

9. 1 (satu) unit senapan angin

10. Sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan berupa buku tabungan dan ATM

11. 11 (sebelas) Bukti kwitansi pembelian tanah kavling.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved