Berita SamarindaTerkini
Kejati Kaltim Periksa 12 Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPP TA 2018-2022 di RSUD AWS Samarinda
Sejauh ini ada 12 saksi Kita telah panggil juga selaku KPA," jelasnya saat sesi konferensi pers, di Kejati Kaltim
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Nur Pratama
"Dan saat ini dalam proses finalisasi perhitungan (Kerugian kehmunagan negara) oleh BPKP Perwakilan Prov. Kaltim berdasarkan Surat Tugas : No. PE.03.02/S-1109/PW17/5/2024 tanggal 9 Juli 2024," tuturnya.
"Tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.
Berikut yang dibawa Tim Penyidik Kejati Kaltim dalam penggeledahan di kediaman YO
1. 1 (satu) unit mobil honda jazz warna merah tahun 2013 dengan tahun perolehan 2019
2. 12 (dua belas) bidang tanah kavling di Simpang Pasir, Kota Samarinda
3. 2 (dua) buah Laptop
4. 1 (satu) buah Ipad
5. 1 (satu) buah Tablet
6. 5 (lima) unit HP
7. 2 (dua) buah Drone
8. 3 (tiga) buah Air soft gun
9. 1 (satu) unit senapan angin
10. Sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan berupa buku tabungan dan ATM
11. 11 (sebelas) Bukti kwitansi pembelian tanah kavling.(*)
Pererat Hubungan dengan Pelanggan, Hotel Horison Samarinda Gelar Customer Gathering 'Warisan Budaya' |
![]() |
---|
2 Pemuda Pengedar Narkoba di Samarinda Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun |
![]() |
---|
Lakukan Penipuan di Salah Satu Toko di Jalan KH Samanhudi Samarinda, Seorang Pria Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Hindari Tumpang Tindih, Pemkot Samarinda Telusuri Kepastian Dokumen HPL Kawasan Citra Niaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.