Berita Balikpapan Terkini

Pasca Penertiban, PKL Pandansari Kembali Jualan di Fasum dan Fasos, Pedagang: Pembeli Malas Masuk

Pasca penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan kembali jualan di areal yang menjadi fasum dan fasos. PKL: pembeli malas masuk

TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan R.S
PKL PASAR PANDANSARI BALIKPAPAN - Pedagang kaki lima (PKL) marak kembali berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024). Pasca penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan kembali jualan di areal yang menjadi fasum dan fasos. PKL: pembeli malas masuk 

Mengenai apa saja hasil sanksi dari sidang tipiring, kata Boedi, pihaknya tidak dapat mengintervensi kehakiman.

Hasil sidang tipiring pun bermacam-macam, salah satunya dapat berupa denda.

“Kan sampai 3 kali teguran, bongkar, lalu mulai dari awal lagi. Kalau sudah tidak mau ditegur kita pakai surat panggilan sesuai prosedurnya,” jelas Boedi.

Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi

Ia menekankan, bahwa Satpol PP hanya berfokus pada penindakan PKL yang melanggar fasum.

Sementara khusus penataan dan pengembangan Pasar Pandansari, akan menjadi kewenangan Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan.

Cari Solusi untuk Pedagang

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menyampaikan, masih banyak pedagang yang berjualan di luar gedung Pasar Pandansari, pasca dilaksanakannya penertiban oleh tim gabungan beberapa waktu lalu. 

Selama hal ini, pihaknya mencoba menampung aspirasi, serta mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang.

"Karena mereka (Pedagang) pejuang ekonomi keluarga juga," ucap Taufik, Kamis (1/8/2024).

Sehingga, ia menuturkan, perlu dilakukan kajian untuk dapat merumuskan terhadap penanganan bagi para pedagang yang berjualan di luar gedung pasar.

"Bagaimana mengayomi dan merelokasikan pedagang. Mengingat waktunya tinggal lima bulan hingga Desember," kata Taufik.

Menurutnya, perlu dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, agar mereka dapat menerima tawaran pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Dengan memastikan jumlah riil para pedangan yang berjualan di area luar gedung Pasar Pandansari.

"Kami mendapat informasi bahwa ada 630 pedagang. Kami minta data riil, sehingga perlu OPD melakukan pendataan ulang," ucap Taufik.

"Pemerintah perlu melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran data.

Kami harus memverifikasi apakah mereka benar-benar pedagang di sana memiliki KTP Balikpapan dan lain-lain," pungkasnya.

Baca juga: Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga Sempat Ricuh, Pedagang: Jangan Tebang Pilih

(TribunKaltim.co/Ary Nindita)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved