Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Pasca Penertiban, PKL Pandansari Kembali Jualan di Fasum dan Fasos, Pedagang: Pembeli Malas Masuk

Pasca penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan kembali jualan di areal yang menjadi fasum dan fasos. PKL: pembeli malas masuk

TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan R.S
PKL PASAR PANDANSARI BALIKPAPAN - Pedagang kaki lima (PKL) marak kembali berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024). Pasca penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan kembali jualan di areal yang menjadi fasum dan fasos. PKL: pembeli malas masuk 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hanya beberapa hari pasca penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan atau membuka lapak di fasilitas umum dan sosial di Pasar Pandansari, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melakukan penertiban PKL yang berjualan atau membuka lapak di tempat yang seharusnya mulai 23-25 Juli 2024.

Dalam penertiban di Pasar Pandansari Balikpapan selama tiga hari itu, petugas sudah membongkar ratusan lapak. 

Dari pantauan TribunKaltim.co, Kamis (1/8/2024), para PKL masih nekat berjualan di luar gedung Pasar Pandansari, yang merupakan area fasum dan fasos yang seharusnya dilarang sebagai tempat untuk berjualan.

Baca juga: DPRD Balikpapan Tawarkan 2 Opsi kepada 630 PKL Pasar Pandansari yang Kena Gusur Satpol PP

Baca juga: Isu Jual Beli Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Diminta Bayar hingga Rp 5 Juta

Baca juga: Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Diawasi Usai Penertiban, Dievaluasi Berkala hingga Akhir 2024

PKL ini tampak berjajar menjalar di sepanjang jalan area fasum dan fasos pasar, dengan turut memanfaatkan meja dan payung untuk membuka lapak berjualan.

Pengawasan dan pengamanan oleh petugas gabungan juga telah digalakkan sejak Jumat (26/7/2024).

Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil yang optimal untuk membersihkan area fasum dan fasos dari lapak para PKL.

Salah seorang pedagang cabai, Kusni mengaku dirinya masih enggan untuk pindah ke tempat yang telah disediakan oleh pemkot Balikpapan. Tepatnya di lantai 2 dalam Gedung Pasar Pandansari.

Kusni khawatir, dengan imigran berjualan ke dalam gedung dapat menghilangkan pelanggan tetap.

Belum lagi, ia merasa tidak sanggup untuk membawa dagangannya naik ke atas gedung pasar.

"Ya sudah biasa di sini yang beli, nanti malas masuk mereka. Terus susah bawa barangnya," tandasnya, Kamis (1/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Haemusri Umar mengatakan, total lapak yang berada di dalam Gedung Pasar Pandansari dapat menampung setidaknya 600 orang atau lapak.

PENERTIBAN PKL PANDANSARI - Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan hari ketiga_Kamis (25/7/2024). Sempat diwarnai kericuhan, pedagang minta petugas adil.
PENERTIBAN PKL PANDANSARI - Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan hari ketiga,Kamis (25/7/2024). Pasca penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan kembali jualan di areal yang menjadi fasum dan fasos. PKL: pembeli malas masuk. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Namun pedagang hanya menempati lapak di lantai 1, sementara di lantai 2 dan 3 masih kosong peminat.

Dalam artian baru terisi sekitar 30 persen.

Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Kawal Penataan Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik untuk PKL

Dalam hal ini, kata Haemusri, pemerintah harus mengambil kebijakan alternatif. Dengan menyediakan aksesibilitas untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

"Melihat kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.

Kalau revitalisasi besar-besaran itu anggarannya sekitar Rp16 miliar, termasuk dengan membuat kantong-kantong parkir yang ada di lantai atas," pungkasnya.

Pendekatan Persuasif

Upata pengawasan dan pengamanan oleh petugas gabungan juga telah digalakkan usai penertiban, tepatnya sejak Jumat (26/7).

Namun, upaya untuk mensterilkan area fasum dan fasom bebas dari para PKL tampaknya belum membuahkan hasil yang optimal.

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono menegaskan, bahwa penertiban dan pengamanan akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2024. Dengan jadwal pengawasan mulai pukul 08.00 WITA hingga sore hari.

Menurutnya, para PKL yang masih nekat berjualan ini mulai membuka lapak ketika tidak ada petugas yang berjaga. 

"Bisa aja mereka mulai dari subuh. Kita jaga sampai sore aja mulai jam 8.

Ini memang tugas kita, kita akan terus menegur mereka," ujar Boedi, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Tim Gabungan Mengawasi 6 Bulan di Pasar Pandansari agar Bebas PKL Liar

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menggunakan pendekatan persuasif. Berupa teguran ramah kepada para PKL

"Pesan dari pak wali adalah untuk bertindak dengan santun, agar mereka mengerti dan berhenti berjualan di fasum," tuturnya.

Boedi menyampaikan, beberapa PKL juga ada yang merespons dengan baik teguran dari petugas.

Namun, lanjutnya, jika masalah ini masih berkelanjutan. Tindakan pidana ringan (tipiring) akan menjadi langkah terakhir jika pendekatan persuasif tidak berhasil.

"Selama mereka masih nurut waktu kita tegur, kalau sudah tidak nurut atau ada perlawanan barulah kami akan mengenakan tipiring. Tapi tipiring adalah tindakan terakhir," tegas Boedi.

Hingga saat ini, belum ada catatan PKL yang dikenakan tipiring.

Tindak lanjut tipiring ini merujuk Perda Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Mengenai apa saja hasil sanksi dari sidang tipiring, kata Boedi, pihaknya tidak dapat mengintervensi kehakiman.

Hasil sidang tipiring pun bermacam-macam, salah satunya dapat berupa denda.

“Kan sampai 3 kali teguran, bongkar, lalu mulai dari awal lagi. Kalau sudah tidak mau ditegur kita pakai surat panggilan sesuai prosedurnya,” jelas Boedi.

Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi

Ia menekankan, bahwa Satpol PP hanya berfokus pada penindakan PKL yang melanggar fasum.

Sementara khusus penataan dan pengembangan Pasar Pandansari, akan menjadi kewenangan Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan.

Cari Solusi untuk Pedagang

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menyampaikan, masih banyak pedagang yang berjualan di luar gedung Pasar Pandansari, pasca dilaksanakannya penertiban oleh tim gabungan beberapa waktu lalu. 

Selama hal ini, pihaknya mencoba menampung aspirasi, serta mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang.

"Karena mereka (Pedagang) pejuang ekonomi keluarga juga," ucap Taufik, Kamis (1/8/2024).

Sehingga, ia menuturkan, perlu dilakukan kajian untuk dapat merumuskan terhadap penanganan bagi para pedagang yang berjualan di luar gedung pasar.

"Bagaimana mengayomi dan merelokasikan pedagang. Mengingat waktunya tinggal lima bulan hingga Desember," kata Taufik.

Menurutnya, perlu dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, agar mereka dapat menerima tawaran pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Dengan memastikan jumlah riil para pedangan yang berjualan di area luar gedung Pasar Pandansari.

"Kami mendapat informasi bahwa ada 630 pedagang. Kami minta data riil, sehingga perlu OPD melakukan pendataan ulang," ucap Taufik.

"Pemerintah perlu melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran data.

Kami harus memverifikasi apakah mereka benar-benar pedagang di sana memiliki KTP Balikpapan dan lain-lain," pungkasnya.

Baca juga: Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga Sempat Ricuh, Pedagang: Jangan Tebang Pilih

(TribunKaltim.co/Ary Nindita)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved