Ibu Kota Negara
Lengkap, Susunan Pengurus Satgas Percepatan Investasi IKN Nusantara, Jokowi Kebut Masuknya Investor
Lengkap, susunan pengurus Satgas Percepatan Investasi IKN Nusantara, Jokowi kebut masuknya investor
-Direktur Jenderal Perumahan
-Direktur Jenderal Sumber Daya Air
-Direktur Jenderal Bina Marga 7.
Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal:
-Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal
-Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
-Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
-Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
-Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis
8. Otorita Ibu Kota Nusantara:
-Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
-Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
-Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
-Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
9. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara
10. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung
11. Kepala Badan Pemelihara Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia
12. Otoritas Jasa Keuangan:
-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
13. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan 21 Oktober 2024, PDIP Imbau Kementerian Strategis Diisi Profesional
Tugas Satgas
Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN mempunyai tugas sebagai berikut:
- Mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita IKN dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra
- Menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di IKN
- Mengoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di IKN
- Melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi baik di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan investasi di IKN
- Meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi pengembangan financial center di IKN
- Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di IKN
- Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, perolehan hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal
- Menyinergikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan kegiatan investasi
- Mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di IKN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Bahlil Lahadalia Jadi Ketuanya"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Menkeu Purbaya Pastikan APBN Era Prabowo Masih Mengucur Buat Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|
Fakultas Vokasi UNIBA dan Asosiasi Perguruan Tinggi K3 Indonesia Studi Lapangan ke IKN |
![]() |
---|
4 Sorotan terkait IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemerintah harus Jelaskan |
![]() |
---|
Beda Respons PDIP dan NasDem Soal Kebijakan Prabowo: IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028 |
![]() |
---|
Istilah IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Disorot, Golkar sebut tak Ada di Undang-undang, Respons Puan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.