Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Targetkan Pendapatan Parkir Non Tunai Rp4 Miliar
Sudah dua bulan berjalan, seluruh mal dan pusat perbelanjaan di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) terapkan parkir non tunai
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
Zona A meliputi lokasi parkir yang lebih strategis dan nyaman, seperti lokasi kegiatan/event, layanan VIP, dan lokasi parkir mandiri atau kantong parkir khusus parkir dekat pusat keramaian.
Dengan tarif R2 dikenakan Rp 5 ribu, R4 dikenakan Rp 7 ribu, dan kendaraan dengan roda lebih dari empat dikenakan Rp 10 ribu.
Berbeda dengan Zona B yang meliputi lokasi tepi jalan umum dan kantong khusus parkir biasa, R2 dikenakan Rp 2 ribu, R4 dikenakan Rp 5 ribu, sedangkan kendaraan dengan roda lebih dari empat dikenakan Rp 7 ribu.
"Sehingga tarif retribusinya lebih tinggi. Sedangkan Zona B meliputi lokasi parkir yang tidak se-strategis dan se-nyaman Zona A, sehingga tarif retribusinya lebih rendah," ujar Manalu.
Manalu menjelaskan bahwa realisasi pendapatan retribusi parkir dari tahun 2020 hingga 2023 meningkat.
Pendapatan tersebut, salah satunya juga bersumber dari kurang lebih 251 jukir binaan Dishub yang tersebar di Kota Samarinda.
Namun, terkait potensi parkir di penggal jalan umum di Samarinda, Manalu mengaku pihaknya belum pernah membuat dokumen studi tentang ini.
Baca juga: Teras Samarinda Segera Dibuka, Dishub Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai
"Nilai yang disetorkan ke pemerintah dari jukir pun sesuai dengan kondisi potensi masing-masing titik parkir. Mekanisme perhitungannya ada yang perhari, perminggu, dan perbulan," ujarnya.
Meski belum lama berjalan, salah satu alasan pihaknya mewajibkan sistem non tunai di seluruh mal dan pusat perbelanjaan saat ini adalah untuk memaksimalkannya.
"Dan target pendapatan lewat non tunai ini harapannya bisa tembus Rp 4 miliar," tutup Manalu. (*)
Jadwal Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, jadi Rujukan Pendidikan |
![]() |
---|
Dinkes Samarinda Andalkan Tenaga Ahli Gizi di 26 Puskesmas untuk Dampingi Pengawasan MBG |
![]() |
---|
Tanggapan Warga Kota Tepian Terkait Penerapan Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ungkap Alasan Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan |
![]() |
---|
Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Resmi Berlaku, Dishub Samarinda Tegaskan untuk Kurangi Macet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.