Opini

Luputnya IKN dalam Pidato Perdana Presiden ke-10—Bukan ke-8—RI Prabowo

Tidak ada satu pun frasa Ibu Kota Nusantara maupun singkatan IKN yang diucapkan oleh Prabowo Subianto sesaat setelah dirinya baru saja dilantik

Editor: Syaiful Syafar
DOK PRIBADI
Muhammad Sarip dan Syifa Hajati (Tim Historia Kaltim) dalam kegiatan IKN Talk di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Samarinda, Kalimantan Timur, 7 Maret 2024. 

Keduanya, yaitu Syafruddin Prawiranegara sebagai presiden ke-2 dan Assaat sebagai presiden ke-3.

Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Bung Karno dan Bung Hatta ditahan oleh militer Belanda pada penghujung Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.

Menurut Profesor Asvi, status ketua PDRI ini setara dengan presiden RI karena Bung Karno dan pemimpin RI lainnya yang ditahan Belanda tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai presiden RI.

Pembentukan PDRI juga pelimpahan mandat dari Presiden Soekarno.

Adapun Assaat memang secara yuridis dan faktual bertugas sebagai presiden RI.

Tokoh Minang tersebut dilantik sebagai presiden RI pada 27 Desember 1949.

Pada saat itu, Bung Karno telah dilantik menjadi presiden negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS).

Jadi, dalam timeline yang sama terdapat dua negara yang menggunakan nama Indonesia, yaitu Negara RI dan Negara RIS.

Jika eksistensi Assaat sebagai presiden RI diabaikan, maka satu di antara konsekuensinya adalah hilangnya sejarah peresmian kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal ini karena berdirinya UGM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1950 yang ditandatangani oleh Acting Presiden RI Assaat pada 14 Agustus 1950.

Begitu penjelasan yang diungkap oleh profesor riset sejarah sosial politik BRIN yang menulis epilog untuk buku Histori Kutai tersebut.

Dengan demikian, daftar presiden RI secara lengkap dan berurutan adalah sebagai berikut.

Presiden ke-1 Soekarno. Presiden ke-2 Syafruddin Prawiranegara. Presiden ke-3 Assat. Presiden ke-4 Soeharto. Presiden ke-5 Baharuddin Jusuf Habibie. Presiden ke-6 Abdurrahman Wahid. Presiden ke-7 Megawati Soekarnoputri. Presiden ke-8 Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden ke-9 Joko Widodo. Presiden ke-10 Prabowo Subianto.

Kembali ke permasalahan IKN, yang juga agak luput dari perhatian publik adalah jabatan pucuk pimpinan Otorita IKN yang masih berstatus Plt. Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe menjadi kepala dan wakil kepala OIKN sejak Maret 2022.

Dua bulan menjelang upacara HUT RI di IKN, tepatnya 3 Juni 2024 Mensesneg Pratikno mengumumkan persetujuan Presiden untuk memberhentikan kepala OIKN yang disebut mengundurkan diri. Namun, presiden tidak mengangkat kepala OIKN yang definitif, melainkan menunjuk Plt dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni.

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni telah demisioner sebagai menteri era Presiden Jokowi.

Sekitar sepuluh jam setelah pelantikan Presiden Prabowo, susunan Kabinet Merah Putih segera diumumkan.

Dari total 53 nama menteri dan pimpinan lembaga, terdapat lima lembaga setingkat kementerian tapi tidak di bawah koordinasi Menteri Koordinator.

Dari lima lembaga tersebut, tidak satu pun disebut Otorita IKN.

Entah bagaimana nasib pembangunan IKN ke depan jika melihat realita terkini.

Yang jelas, di akhir pidatonya di MPR Presiden Prabowo meneriakkan tiga kali pekikan "Merdeka!"

"Yang tidak teriak merdeka, tidak patriotik," sebut Prabowo.

Tentang IKN, kalau tak menyala, ya meredup. Merdeka!

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Kaltim Bisa Menggugat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved