Berita Paser Terkini

DPRD Paser Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025, Belanja Pegawai Rp1,2 Triliun 

DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi saat memimpin Rapat Paripurna pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (29/10/2024)TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. 

Kegiatan itu dipimpin Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin dan Hendrawan Putra serta Pjs Bupati Paser, M Syirajudin di Gedung Baling Seloloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (29/10/2024). 

Terdapat 4 fraksi DPRD Paser yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda APBD Paser tahun 2025, yang diawali oleh Zulfikar Yusliskatin mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menyambut baik penyusunan APBD Tahun 2025 yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. 

Baca juga: Soal Hauling Batu Bara, DPRD Paser Bakal Kawal Diskresi Pemkab hingga Tuntutan Masyarakat Dipenuhi 

Baca juga: Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum Sebabkan Korban Jiwa, DPRD Paser Minta Penanganan Serius 

"Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022, diamanatkan adanya pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Hasil pencermatan kami, alokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp1,2 triliun lebih, jumlah ini melebihi 30 persen dari total belanja APBD," terang Zulkifli. 

Dalam Permendagri nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, masih membuka ruang kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan belanja pegawainya lebih dari 30 persen hingga tahun 2027. 

"Kalau saat ini dengan struktur APBD yang ada, alokasi belanja pegawai masih lebih dari 30 persen, maka masih ada waktu 2 tahun lagi menuju tahun 2027 untuk mengambil langkah-langkah strategis agar belanja tidak melebihi 30 persen," tambahnya. 

Namun konsekuensinya, pendapatan daerah mesti dimaksimalkan hingga mencapai 7 triliun lebih dan selanjutnya di tahun 2027 diharapkan beban belanja pegawai berangsur turun dengan tidak melebihi 30 persen. 

Perihal jumlah alokasi anggaran belanja pegawai Rp1,2 triliun lebih, Fraksi PKB memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah berani menganggarkan lebih besar. 

"Hal ini kami harapkan mampu memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik kedepannya," tutup Zulfikar. 

Sementara itu, Abdul Azis dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) mengapresiasi Pemkab Paser terhadap tema pembangunan tahun 2025. 

Tema tersebut yaitu peningkatan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk Kabupaten Paser yang sejahtera. 

"Tema ini sangatlah relevan dengan konteks dinamika ibu kota nusantara, perdagangan bebas serta kompetisi sumber daya manusia yang semakin ketat, baik di tingkat lokal, nasional dan internasional," puji Azis. 

Hanya saja Fraksi Partai Golkar dari paparan yang telah disampaikan, belum memberikan gambaran akan penekanan pentingnya penurunan angka stunting. 

"Sementara itu telah ditetapkan bersama sebagai common enemy, yang menghambat terciptanya sumber daya manusia Kabupaten Paser yang berkualitas menuju Generasi Indonesia emas 2045," singgungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved