BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Media Gathering dengan Tema Sinergi dan Harmoni Borneo

BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Media Gathering dengan Tema Sinergi dan Harmoni Borneo

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
HO BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Media Gathering dengan Tema Sinergi dan Harmoni Borneo. 

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menggelar acara Media Gathering bertema "Sinergy and Harmony of Borneo" di Hotel Fugo Banjarmasin pada tanggal 7-8 November 2024.

Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan media serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan mencapai 45,34 persen, dengan total 3,2 juta pekerja aktif yang terdaftar.

Baca juga: Berikan Kesempatan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Barista bagi Penyandang Disabilitas

BPJS Ketenagakerjaan juga melayani lebih dari 63.680 pemberi kerja atau badan usaha dan telah mencatatkan penerimaan iuran sebesar Rp5.060.579.420.000 pada tahun 2024, yang meningkat sebesar 11,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Erfan menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari berbagai jenis pekerja, termasuk pekerja formal (1.953.661 orang), pekerja informal (889.957 orang), serta pekerja jasa konstruksi (443.402 orang), dan proyek APBD/APBN/Swasta sebanyak 17.580 proyek. Pencapaian ini menggambarkan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial untuk seluruh pekerja di Kalimantan.

Salah satu momen paling haru dalam acara ini adalah penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia, serta beasiswa anak sebesar Rp138 juta untuk membantu pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

Momen ini tidak hanya menjadi simbol dari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mengungkapkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap masa depan keluarga pekerja yang kurang beruntung.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik yang terdaftar sebagai pekerja formal maupun informal. Dengan adanya jaminan kematian dan beasiswa pendidikan, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan harapan bagi masa depan anak-anak mereka," ujar Erfan Kurniawan.

Penyerahan santunan ini menggambarkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang sehari-harinya bekerja di sektor informal, yang kerap kali tidak memiliki jaminan sosial. Dengan adanya santunan dan beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membantu menjaga keberlanjutan pendidikan bagi generasi penerus.

Salah satu materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah mengenai Program Sertakan atau Sejahterakan Sekitar Anda.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal, seperti asisten rumah tangga (ART), pengemudi ojek online, atau pekerja harian lainnya yang seringkali tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial.

Erfan menekankan bahwa dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Program Sertakan dapat dengan mudah diakses melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan pekerja informal di sekitar mereka.

“Mari rangkul orang-orang terdekat kita, seperti ART atau pengemudi ojek online, dan berikan mereka perlindungan jaminan sosial. Dengan biaya yang sangat terjangkau, mereka sudah terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan pendapatan,” ajak Erfan.

Ibu Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, dalam acara ini juga menyampaikan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved