Berita Nasional Terkini

Proses Pembuatan Uang Palsu UIN Makassar, Pantas Mirip Uang Asli Karena Lewati 19 Tahapan

Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap para tersangka, terdapat 19 tahapan yang dilalui untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Tribun Timur/HO
Penampakan uang palsu UIN Makassar. Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap para tersangka, terdapat 19 tahapan yang dilalui untuk memproduksi uang palsu tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Uang palsu UIN Makassar dinilai mirip dengan uang asli.

Ternyata, proses pembuatan uang palsu itu memakan waktu yang tidak sebentar.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap para tersangka, terdapat 19 tahapan yang dilalui untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar menceritakan, ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan.

Baca juga: Cek Fakta, Uang Palsu UIN Makassar Disebut Viral Beredar hingga Rp 745 Triliun, Ini Penjelasan BI

Baca juga: Update Kabar Annar Salahuddin Otak Uang Palsu UIN Makassar, Kini Sakit, Terancam 15 Tahun Penjara

Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang. Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," terang Syahruna, dikutip dari Tribun Makassar, Rabu (1/1/2025).

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," tambahnya.

Baca juga: Annar atau ASS Otak Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Pemberi Modal hingga Kendalikan Andi Ibrahim

Syahruna menceritakan, di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

"Sedikit dulu karena itu butuh proses," katanya.

Syahruna mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.

Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan di gudang.

Lokasinya berada di lantai dua gedung perpustakaan.

Baca juga: Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Andi Ibrahim Cs juga Cetak Uang Korea dan Sertifikat Deposito Rp 45 T

Syahruna menjelaskan, semua bahan berasal dari China.

"Pesan di China semua," tambahnya. 

Syahruna menceritakan cara mencetak uang. 

Menurut Syahruna, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp 200 juta sekali cetak. 

Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan. 

Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak.

Baca juga: Peredaran Uang Palsu UIN Makassar di Sulsel Makin Luas, BI Diserukan Gelar Operasi Besar-besaran

“Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magentiknya,” ujarnya. 

Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas. 

“Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Nambo,” ujarnya. 

Nambo adalah nama baru yang disebut Andi Ibrahim. 

Andi Ibrahim bertugas untuk koordinasi tempat dan situasi aman untuk percetakan. 

Syahruna mencetak mulai 11.00-17.00 wita.

Baca juga: Andi Ibrahim Bos Uang Palsu UIN Makassar, Modal Rp56 Ribu untuk Bikin Selembar Upal Pecahan 100 Ribu

“Kampus ramai,” ujarnya. 

Ia menceritakan bahannya berada disimpan di lantai dua. 

“Kami cetak di lantai 1,” ujarnya. 

Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika. 

“Kami awalnya cetak brosur tapi ini jalan,” uarnya. 

17 Tersangka

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Disebut Tak Terdeteksi Palsu dan Bisa Disetorkan ke Bank, BI Membantah

Peran mereka berbagai macam. 

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya memproduksi uang palsu.

Baca juga: Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Kaitan Andi Ibrahim, Annar Salahuddin Sampetoding dan Syahruna

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ilham (42) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Baca juga: Peran dan Status Annar Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Kaitan dengan Andi Ibrahim

Drs. Suardi Mappeabang (58) - PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mas’ud (37) - Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Satriyady (52) - PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sri Wahyudi (35) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Manggabarani (40 tahun) - PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rahman (49) - Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pantas Uang Palsu UIN Makassar Mirip Uang Asli, Lewati 19 Tahap, Sekali Produksi Cetak Ratusan Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved