Pilkada 2024
Hasil Putusan Dismissal MK, Alasan Gugatan Risma dan Edy Rahmayadi Kandas, Respons Bobby Nasution
Rekap hasil putusan dismissal MK hari pertama, Selasa (4/2/2025). Alasan gugatan Risma dan Edy Rahmayadi kandas. Respons Bobby Nasution
Salah satunya adalah tuduhan manipulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.
Menurut Saldi, adanya anomali dari Sirekap selama tidak mempengaruhi perolehan suara pasangan calon yang dilakukan melalui mekanisme berjenjang, maka tidak terbukti adanya manipulasi yang didalilkan.
Begitu juga terkait dalil manipulasi formulir C Hasil KWK.
Setelah diperiksa secara saksama, Mahkamah menilai ada ketidakjelasan cara menguraikan dalil sehingga pihak KPU Jatim tidak memberikan keterangan yang cukup relevan untuk mengetahui tuduhan pemohon.
Selain itu, dalil pemohon terkait manipulasi dinilai tidak signifikan memengaruhi perolehan suara pasangan calon pada Pilkada Jatim.
"Mahkamah berpendapat dalil pemohon yang menyatakan telah terjadi manipulasi formulir Model C Hasil KWK Gubernur dengan cara menghapus perolehan suara paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 3 dan dengan mengirimkan formulir Model C Hasil KWK Gubernur versi susulan yang berbeda dengan versi awal adalah tidak beralasan menurut hukum," kata Saldi.
Dalil lainnya terkait pengurangan suara Risma-Gus Hans, dalil suara tidak sah yang sangat tinggi, dan politisasi bantuan sosial juga dinilai tidak beralasan menurut hukum.
Baca juga: Putusan Dismissal MK, Sengketa Pilkada Bangka Belitung 2024 Lanjut ke Pembuktian
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
putusan dismissal
sidang mk putusan dismissal
Mahkamah Konstitusi
Risma
Edy Rahmayadi
Bobby Nasution
TribunKaltim.co
Hasil Putusan Dismissal MK Hari Ini Sesi 1, Daftar 6 Sengketa Pilkada 2024 yang Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Hasil Sidang MK Putusan Dismissal Pilkada Jatim dan Sumut, Nasib Risma dan Edy Rahmayadi |
![]() |
---|
Hasil Putusan Dismissal MK Pilkada Kaltim, Tentukan Nasib Rudy-Seno di Pelantikan Kepala Daerah 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Dismissal MK untuk 5 Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim, Nasib Gugatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.