Berita Nasional Terkini
Gaji 13 2025 untuk ASN hingga Pensiunan Segera Cair, Cek Rincian Gaji Menurut Golongan
Terjawab kapan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk ASN hingga pensiunan mendatang. Cek selengkapnya rincian gaji yang diterima menurut golongan
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru yang mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran gaji ke-13 dan 14
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
-
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250
- Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
-
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
-
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
B. SMA/Diploma I:
-
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
C. Diploma II/Diploma III:
-
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
Baca juga: Kapan Gaji 13 2025 ASN dan Pensiunan akan Cair? Catat Tanggal, Bulan, hingga Besaran yang Diterima
D. Strata I/Diploma IV:
-
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
E. Strata II/Strata III:
-
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
Itulah ulasan terkini dan resmi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 bersama dengan besarannya per golongan dan masa kerja.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Simak Daftar Terbarunya per 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Driver Ojol Ditabrak dan Dilindas Mobil Brimob, Kronologi dan Sosok Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.