Berita Nasional Terkini

Sidang Hasto, Penyidik KPK sebut Biaya Suap yang Seharusnya Dikeluarkan Harun Masiku adalah Rp 2,5 M

Di sidang Hasto Kristiyanto, penyidik KPK sebut biaya suap yang seharusnya dikeluarkan Harun Masiku adalah Rp 2,5 M.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
SIDANG HASTO - Jaksa menghadirkan tiga penyidik KPK yakni, Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). Di sidang Hasto Kristiyanto hari ini, Jumat (9/5/2025), penyidik KPK sebut biaya suap yang seharusnya dikeluarkan Harun Masiku adalah Rp 2,5 M. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam sidang Hasto Kristiyanto hari ini, Jumat (9/5/2025) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyebut, uang suap yang akan dikeluarkan eks kader PDIP Harun Masiku mencapai Rp 2,5 miliar. 

Nilai suap yang seharusnya dikeluarkan Harun Masiku tersebut diungkap Penyidik KPK dalam sidang Hasto berdasarkan bukti percakapan antara para perantara suap.

Selain Rossa Purbo Bekti, ada dua penyidik KPK lainnya yang menjadi saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP hari ini yakni Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo

Rossa mengatakan, berdasarkan bukti percakapan antara para perantara suap yang dihimpun penyelidik, yakni Agustiani Tio, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebenarnya hanya meminta suap sebesar Rp 900 juta. 

Baca juga: 3 Penyidik KPK jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini, Ada Rossa Purbo Bekti

"Oleh para pihak tiga, strategi ini dibilang itu minta Rp 1,5 (miliar), jadi mereka ada setoran untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," ujar Rossa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2025).

Rossa menyebut, di luar dana itu, Harun masih harus mengeluarkan dana lagi sebesar Rp 500 juta dan Rp 500 juta agar sampai pada proses pelantikan.

"Jadi, total yang akan dikeluarkan itu adalah Rp 2,5 miliar," ujar dia.

Berdasarkan data yang dihimpun penyelidik, kata Rossa, profil Harun tidak bisa mengeluarkan dana Rp 2,5 miliar. 

Hal ini dilihat dari rekening koran Harun yang dicetak, tempat tinggal, dan mobilnya.

Karena itu, Harun kemudian mencari dana talangan. 

"(Harun) mencoba untuk cari dana talangan terkait dengan itu," tutur Rossa.

Menurut Rossa, satu minggu sebelum 16 Desember 2019, yakni saat penyerahan uang Rp 400 juta untuk Wahyu, terdapat percakapan antara Harun dengan Saeful terkait dana talangan tersebut.

SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, pada Kamis (8/5/2025). Jaksa hadirkan dua orang saksi ke persidangan. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, pada Kamis (8/5/2025). Di sidang Hasto Kristiyanto, penyidik KPK sebut biaya suap yang seharusnya dikeluarkan Harun Masiku adalah Rp 2,5 M.. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha) (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

"Ada informasi percakapan bahwa uang itu akan ditangani oleh saudara terdakwa.

Tetapi, pada kenyataannya, tanggal 16 Desember 2019, hanya sebagian saja yang ditalangi yaitu Rp 400 juta," ujar Rossa.

Baca juga: Pengakuan Kusnadi, Staf Hasto yang Dititipi Tas dan Koper Harun Masiku, Dapat Tips Total Rp 800 Ribu

Rossa mengatakan, pihaknya yakin dana talangan itu bersumber dari Hasto karena terdapat barang bukti elektronik berisi chat Saeful dengan Harun Masiku

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved