Berita Kaltim Terkini

Tim Kuasa Hukum Sebut Kasus Kamaruddin Ibrahim Murni Perdata

Tim Kuasa Hukum Anggota DPRD Kaltim yakni Kamaruddin Ibrahim yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) memberikan fakta hukum

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
TIM KUASA HUKUM - Kolase Tribun Kaltim– Tim Hukum Kamaruddin Ibrahim menjelaskan terkait posisi kasus yang menjerat kliennya, yang menurut mereka bukan perkara pidana, melainkan perdata. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Rencana pengajuan penangguhan penahanan, kata Fatimah, karena kliennya perlu mendapatkan perawatan intensif. 

“Nanti kita akan sampaikan terkait ini juga ke penyidik (jaksa), beliau menderita kanker stadium. Klien kami perlu kemoterapi untuk memastikan kesehatannya. Belum lagi rentan daya tahan tubuhnya, rentan kembali terkena penyakit jadi memang butuh perawatan,” pungkas Fatimah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved