Pemusnahan Barang Bukti BNNP Kaltim
BNNP Ungkap Tren Baru Narkoba Masuk Kaltim, Libatkan Kurir Wanita dan WNA Malaysia
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan adanya tren baru peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Rudi menegaskan perlunya pengawasan ketat jalur penerbangan, termasuk penerbangan internasional yang kini menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika.
Baca juga: BNNP Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi di Samarinda, 2 Pemuda Diamankan
“Saya minta tidak hanya orang lokal saja yang diamati, tapi penerbangan internasional juga harus diawasi. Harus dilihat sistemnya (pengawasan). Jadi fenomenanya juga ada melibatkan kurir WNA (Malaysia),” tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan, BNNP Kaltim telah menempatkan personel khusus di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan untuk memperkuat pengawasan bersama Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait.
“Sudah ada, kita sudah punya ruangan di sana. Di Bandara Samarinda juga menyusul. Untuk Balikpapan sudah tempatkan personel, nanti juga gabung dengan Bea Cukai, Polri, Polda atau Polres,” katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, salah satu tersangka, Mohammad Hafizul, mengaku menjadi kurir karena alasan ekonomi.
Baca juga: BNNP Kaltim Ungkap Peredaran Ganja dari Sumatera, Diduga Bakal Diedarkan saat Tahun Baru
Ia membutuhkan dana besar untuk operasi jantung, dan tergiur upah sebesar 8.000–10.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 30–36 juta).
“Ini pertama kali. Diupah untuk operasi jantung,” ungkap Hafizul. (*)
16 Tersangka Narkoba Ditangkap BNNP Kaltim, Barang Bukti Dimusnahkan dengan Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Selamatkan 70 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Polda Kaltim Musnahkan 7 Kg Sabu, 10 Tersangka Diamankan di Balikpapan dan Samarinda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kg Narkotika, 2 WNA Malaysia Terlibat Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.