Berita Kaltim Terkini
Walk Out dari Rapat Kamus Pokir RKPD Kaltim 2025, Abdulloh Soroti Minimnya Ruang Aspirasi Rakyat
Rapat finalisasi Kamus Usulan Aspirasi Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) dalam RKPD Kaltim 2025 (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dinilai tak efektif.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat finalisasi Kamus Usulan Aspirasi Pokir ( pokok-pokok pikiran ) dalam RKPD Kaltim 2025 (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dinilai tak efektif.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kota Balikpapan, Abdulloh pun memilih Walk Out karena aspirasi rakyat juga terkendala birokrasi dan minim.
Rapat yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim sekaligus politikus senior Partai Golkar Abdulloh memilih Walk Out atau meninggalkan ruangan.
Ia memilih pergi sebelum pertemuan bersama perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dari Bappeda, Inspektorat, hingga BPKAD itu selesai.
“Rapat mestinya berguna dan menghasilkan keputusan. Tapi rapat kemarin ini bertele-tele dan tidak ada hasil,” tegasnya, Selasa (15/7/2025).
Ketidakefisienan proses rapat mendorong Ketua Komisi III DPRD Kaltim sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) tersebut memilih keluar ruang rapat.
Kekecewaan secara terbuka disampaikannya kembali.
Baca juga: Abdulloh Bersyukur Ada Titik Terang Terkait Polemik di Muara Kate Usai Wapres Gibran Turun Tangan
Menurutnya, dinamika pembahasan yang terselenggara bersama para pihak terkait tidak lagi menjunjung semangat keberpihakan pada aspirasi masyarakat.
Abdulloh juga mengkritik terbatasnya ruang bagi aspirasi masyarakat.
Terutama berkaitan dengan usulan hibah tempat ibadah, misalnya dan beberapa usulan lainnya.
Ia menilai Pokir seharusnya bisa mengakomodir seluruh aspirasi rakyat, terlebih DPRD saat reses juga sudah menyerap semua yang ada di masyarakat.
Aspirasi warga, menurutnya tak semestinya dibatasi secara teknis atau administratif.
Baca juga: Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaa Gratispol di Kutim
“Tapi kalau seperti sekarang, masyarakat juga sulit menyampaikan. Ada pembatasan-pembatasan. Lebih baik saya keluar ( Walk Out ), dan sekaligus keluar dari keanggotaan pansus,” tegasnya.
Pembahasan yang sama bukan kali pertama, sebelumnya sudah dibahas pekan lalu di Kota Balikpapan.
Tetapi semua berubah karena kamus pokir dalam rapat finalisasi sebelum diselenggarakannya rapat paripurna ke 24.
“Mau direvisi karena ada kamus, padahal tanpa ada kamus juga tak masalah. Terlalu berbelit-belit. Diatur sana-sini, mending saya keluar daripada ikut dalam proses yang tidak efektif,” tandasnya.
Rapat Paripurna ke–23 Anggota Fraksi Golkar Interupsi Terkait finalisasi Pokir, Termasuk Abdulloh
Tiga anggota fraksi Golkar termasuk Abdulloh sebelumnya sempat menginterupsi Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin 14 Juli 2025.
Baca juga: DPRD Kaltim Teliti Program Prioritas Pemerintah di RPJMD 2025-2030
Dalam agenda paripurna tersebut, pembahasan sebetulnya bukan terkait kamus usulan pokir RKPD 2025.
Namun demikian, Sarkowi V Zahry, Salehuddin dan Abdulloh dari Fraksi Golkar menginterupsi paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Mereka buka menginterupsi terkait pandangan umum fraksi-fraksi tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah disidangkan, yakni terkait pendidikan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ketiganya menginterupsi terkait agenda paripurna ke-24 selanjutnya, yang membahas laporan pansus terkait kamus usulan pokir RKPD 2025.
Sarkowi V Zahry pertama kali angkat bicara, dua poin disampaikannya.
Pertama tentang raperda penyelenggaraan pendidikan yang tengah dibahas dalam paripurna, khususnya soal norma hukum di draft regulasi agar sejalan dengan program unggulan yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur, Rudy- Mas’ud–Seno Aji.
Maksud Sarkowi, raperda pendidikan dengan Pergub Gratispol yang ada mesti dibahas lebih jauh, apakah masuk dalam substansi perda ini atau tidak.
Poin kedua Sarkowi, terkait pokir DPRD di APBD Perubahan 2025.
Baca juga: Bankeu Hingga Hibah Ditiadakan di APBD-P, Ini Penjelasan DPRD dan Pansus Pokir 2025
Rapat terakhir antara pansus pokir dengan TAPD belum sepakat, karena ada beberapa kesepakatan yang tak terakomodasi.
“Hasil kerja pansus akan tetap diakomodasi atau perumusannya mengacu kumpulan usulan pokir sebelumnya,” sebutnya.
Kemudian, Salehuddin juga menginterupsi, terkait rancangan dan prioritas anggaran belum disetor TAPD ke dewan.
Tentu ini bisa menjadi pembahasan di dewan agar mencermati rencana kerja penganggaran internal DPRD sendiri atau Sekretariat.
”Dewan harus tetap memantau ini juga. Salah satunya soal Pokir. Kita jangan lupa dengan rumah sendiri, sekretariat dewan,” tukasnya.
Abdulloh pun menjadi yang terakhir menginterupsi.
Sebagai anggota pansus pokir, ia mengusulkan paripurna kesepakatan terkait kamus usulan ditunda dulu.
Alasannya, ada usulan yang belum terakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
Baca juga: Banggar Matangkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
“Terutama soal bantuan keuangan (bankeu), hibah, dan bansos yang tak masuk perubahan,” ujarnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Balikpapan ini sebetulnya melengkapi interupsi sebelumnya.
Tentu ia tak ingin, aspirasi warga yang dihimpun para dewan ketika reses ke dapilnya masing-masing bisa terlewat.
“Kita tak ingin, ini sampai jadi masalah,” sebutnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
5 Daerah di Kaltim dengan Rata-rata Gaji Tertinggi bagi Pekerja Informal di Sektor Jasa |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Pendapatan Bersih Lulusan SMA Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Tempat Paling Banyak untuk Akses Internet di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah dengan Jumlah Posyandu Terbanyak di Kalimantan Timur, Balikpapan di Posisi Teratas! |
![]() |
---|
Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.