Ibu Kota Nusantara
Masyarakat Sipil Desak Audit Tambang Sekitar IKN Usai Skandal Batu Bara Ilegal Terungkap
Skandal tambang ilegal batu bara di kawasan IKN dan Tahura Bukit Soeharto kembali membuka borok lemahnya pengawasan sektor pertambangan.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ia juga menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kaltim saat berhadapan dengan korporasi tambang, terutama yang beroperasi secara ilegal.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul, 12 Saksi Sudah Diperiksa
"Kasus ini juga menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kaltim ketika berhadapan dengan korporasi industri tambang yang melanggar hukum, apalagi yang ilegal. Termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Pemerintah Daerah, Otorita IKN, dan Instasi Penegakan Hukum (Gakkum) lainnya, jangan sampai publik berburuk sangka ada apa-apanya hingga Bareskrim Polri yang baru bisa mengungkap masalah ini,” sambungnya.
Terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa Kementerian hanya mengawasi tambang berizin, Buyung menyebut hal itu justru menunjukkan ketidakmampuan negara.
“Yang perlu dicatat, kasus ini juga melibatkan dokumen resmi dari perusahaan pemegang IUP sebagai salah satu syarat pengiriman. Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara tersebut berasal dari penambangan resmi atau pemegang IUP, padahal sebenarnya berasal dari kegiatan illegal mining.” tegasnya.
Selain itu, Azil juga kembali mendesak Kementerian ESDM untuk memperbaiki sistem pengawasan minerba, termasuk deteksi dini dan digitalisasi pemantauan.
Baca juga: 3,6 Hektare Lahan Warga Diduga Diserobot Tambang Ilegal, DPRD Kukar Turun Tangan
“Mengingat aktivitas penambangan ilegal ini diduga sudah terjadi sejak 2016 di kawasan konservasi. Menjadi tanda tanya besar, apakah ini bentuk lain ‘pembiaran’?” tanya Azil.
Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Izin Pertambangan (IP) di sekitar IKN dan diberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti memalsukan dokumen.
Azil juga mendorong peningkatan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, serta penguatan verifikasi lapangan.
Selain itu, ia juga menyoroti belum efektifnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Liar yang dibentuk oleh Otorita IKN bersama aparat penegak hukum.
Baca juga: Menteri Kehutanan akan Tindak Tambang Ilegal di KHDTK Universitas Mulawarman
"Satgas ini tampaknya belum efektif dalam mendeteksi atau menghentikan operasi ilegal skala besar seperti yang baru terungkap ini, yang telah berlangsung sejak 2016, sebelum pembentukan Satgas sekalipun," ujarnya.
Menurutnya, juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi Satgas, termasuk koordinasi lintas lembaga dan capaian nyata di lapangan. (*)
Koalisi Masyarakat Sipil
Pokja 30
tambang ilegal
Ibu Kota Nusantara
IKN
Tahura Bukit Soeharto
TribunKaltim.co
IKN Siapkan Pemerintahan Hibrida Pertama di Indonesia, Setara Kementerian |
![]() |
---|
Usung Budaya ke IKN Nusantara, Ardita Palupi Tampilkan Busana Adat Amarasi di HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Sambut Pebisnis dan Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, OIKN Singgung Potensi Investasi |
![]() |
---|
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Cek Langsung Jalan KIPP IKN, Progres Capai 10 Persen |
![]() |
---|
Kapolda Kaltim Teken Persetujuan Desain Pembangunan Polrestabes Khusus IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.