Berita Nasional Terkini
Dayang Donna Faroek Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Pertambangan di Kaltim, KPK Ungkap Perannya
Dayang Donna Faroek jadi tersangka kasus suap izin pertambangan di Kaltim, KPK ungkap perannya.
Editor:
Rita Noor Shobah
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
DAYANG DONNA TERSANGKA - Ilustrasi Gedung KPK. Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) atau lebih dikenal dengan nama Dayang Donna Faroek resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Saat tiba di gedung KPK pasca-penjemputan paksa, Rudy Ong Chandra juga sempat berulah dengan merangkak saat akan dibawa ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
Dalam kasus utamanya, Rudy disangkakan menyuap mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania, senilai total Rp3,5 miliar untuk melancarkan perpanjangan enam IUP milik perusahaannya.
Atas perbuatannya, Rudy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudy Ong Chandra Interupsi Konferensi Pers KPK: Ngaku Diperas Rp 10 Miliar dan KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek Jadi Tersangka Suap IUP, Ini Perannya
Tags
korupsi IUP Kaltim
Dayang Donna Faroek
Dayang Donna Walfiares Tania
TribunKaltim.co
KPK
Rudy Ong Chandra
IUP
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.