Berita Nasional Terkini
Respons Menkeu Purbaya Soal IKN Dijuluki Kota Hantu, 'Jangan Denger, Sering Salah'
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons atas pemberitaan media asing mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dilabeli sebagai Kota Hantu.
Proyek ambisius Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu membuat beberapa orang khawatir jika ke depannya menjadi proyek mangkrak.
Baca juga: Kata Menkeu Purbaya Soal Kebijakan Ekonomi Indonesia 10 Tahun Terakhir yang Dikomandoi Sri Mulyani
Anggota DPR RI Minta OIKN Melaporkan Perkembangan IKN Secara Berkala
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan perkembangan pembangunan IKN pasca disebut kota hantu oleh media asing.
Ia menyebut, label kota hantu harus segera dijawab Otorita IKN dengan hasil kinerja yang akseleratif dan publikasi progres report secara berkala kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin dalam siaran pers, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: PAN Tertarik Ajak Purbaya jadi Kader, Popularitas Sang Menkeu Lewati Dedi Mulyadi
Khozin menyampaikan label yang disematkan itu perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.
Ia tidak memungkiri, komunikasi publik menjadi salah satu persoalan hingga label itu muncul.
“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ungkap Khozin.
Lebih lanjut ia menegaskan, pemerintah secara jelas sudah mengatur bahwa pembangunan IKN terus berjalan.
Baca juga: Sentil Hasan Nasbi yang Kritik Purbaya, Pengamat: Urusin Pertamina Saja
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Regulasi ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” tutur Khozin.
Khozin menyampaikan, pasca terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN disebut sebagai Ibu Kota Politik yang menjadikan pembangunannya makin jelas.
Baca juga: Penjelasan BPKAD Kaltim dan Bupati Kubar soal Dana Pemda yang Disebut Menkeu Purbaya Mengendap
Seharusnya, Perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.
“Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” ujarnya.
Khozin pun menilai pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisasi oleh OIKN.
| Siap Masuk Kabinet? Fakta Terkini Ignasius Jonan Dipanggil Prabowo dan Sosok Eks Dirut KAI |
|
|---|
| Komisi Yudisial Rampung Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasil Dibawa ke Sidang Pleno |
|
|---|
| Prabowo Panggil AHY dan Jonan ke Istana, Pengamat: Bahas Polemik Whoosh Jadi Lebih Objektif |
|
|---|
| Bukan Spontan, Ahli Sebut Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni hingga Sri Mulyani Sudah Direncanakan |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Curhat Sembunyi di Plafon Saat Rumahnya Dijarah, Sindir soal Bayar Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251020_GEBRAKAN-MENKEU-PURBAYA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.