Berita Balikpapan Terkini

MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Respons Praktisi Hukum Balikpapan

Putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil mendapat sorotan dari praktisi hukum di Balikpapan, Kalimantan Timur.

HO/MANGARA SILABAN
RANGKAP JABATAN SIPIL - Praktisi hukum Balikpapan, Mangara Tua Silaban, menegaskan putusan MK yang melarang anggota Polri aktif di jabatan sipil adalah langkah maju yang rapuh karena cepat mendapat resistensi politik. Ia mengingatkan bahwa normalisasi aparat aktif di ruang sipil adalah kemunduran reformasi yang bekerja senyap dan hanya dapat dicegah jika publik terus mengawalnya. (HO/MANGARA SILABAN) 

Mangara menegaskan bahwa kaum reformis hari ini bukan hanya “Aktivis 98”, tetapi siapa pun yang menolak menormalisasi gejala kemunduran yang dibungkus sebagai “kebutuhan teknis negara.”

Baginya, publik memiliki kekuatan penting, yakni menolak narasi yang membelokkan putusan MK, mengawasi pelaksanaannya, dan terus bersuara ketika upaya reformasi mulai dipelintir.

Baca juga: Kritik dan Pujian untuk Prabowo di Satu Tahun Pemerintahannya, Eks Ketua MK Soroti Gemuknya Kabinet

"Putusan MK memang memberikan satu langkah maju, tetapi langkah itu masih rapuh," ujar Mangara.

Menurut dia, suara-suara yang resisten sedang menata kata agar putusan itu terdengar tidak penting, tidak realistis, dan tidak perlu dipatuhi.

Seperti yang sering terjadi dalam republik ini, manipulasi selalu dimulai dari wacana sebelum berubah menjadi kebijakan.

Mangara menekankan bahwa kewaspadaan publik adalah kuncinya.

Baca juga: Gugat Uang Pensiun DPR ke MK, Syamsul Jahidin: Ketimpangan Nyata Bagi Rakyat Indonesia

Menurutnya, reformasi hanya bergerak maju sejauh publik bersedia menjaga ritmenya. 

Baginya, publik harus waspada terhadap upaya melemahkan atau mengabaikan putusan MK lewat berbagai modus yang dibungkus bahasa teknis dan administratif.

"Jika putusan MK tidak dikawal dan penarikan ribuan aparat dari jabatan sipil tidak dituntut, kita akan kembali menari poco-poco, maju sebentar lalu mundur tanpa sadar," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved