Berita Balikpapan Terkini

Atasi Kelebihan Kapasitas, Rutan Balikpapan Mutasi 52 WBP ke Lapas Samarinda

Rutan Kelas IIA Balikpapan memindahkan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lembaga Pemasyarakatan Samarinda

HO/RUTAN BALIKPAPAN
PEMINDAHAN MASSAL - Rutan Kelas IIA Balikpapan memindahkan 52 narapidana ke Lapas Samarinda untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang mencapai lebih dari tiga kali lipat daya tampung normal, Selasa (18/11/2025). Pemindahan ini dilakukan dengan prosedur ketat dan pengawalan penuh demi menjaga keamanan serta memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih layak. (HO/RUTAN BALIKPAPAN) 

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari solusi jangka pendek mengatasi krisis kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan wilayah Kalimantan Timur.

Baca juga: Rutan Balikpapan Panen Ikan Lele, Warga Binaan Wujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Pemindahan 52 WBP ini diharapkan dapat sedikit melonggarkan beban Rutan Balikpapan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi narapidana yang tersisa.

"Tujuan akhir kami adalah mengubah mereka menjadi individu yang siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang baik," tandas Agus. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved