Berita Balikpapan Terkini
Eks Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkotika Lapas
Sidang kasus narkotika mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, berujung tuntutan pidana mati
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
JPU juga meminta majelis hakim menyatakan agar terdakwa tetap ditahan serta membebankan biaya perkara kepada negara.
Baca juga: Alasan Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Balikpapan Ditunda, Bantahan Catur Adi di Kasus Narkoba
Setelah tuntutan dibacakan, Hakim Ketua Ari Siswanto mempertanyakan adanya kondisi meringankan dalam tuntutan pidana mati tersebut.
"Ini ada kondisi meringankan kenapa bisa (hukuman) mati?" tanya Hakim Ketua Ari kepada JPU.
Menanggapi pertanyaan hakim, JPU Eka meminta izin untuk melakukan renvoi atau perbaikan.
"Izin saya renvoi, yang Mulia. Seharusnya tidak ada kondisi meringankan," jawab JPU Eka.
Namun, penasihat hukum terdakwa menyatakan keberatan atas permintaan renvoi tersebut karena tuntutan sudah dibacakan.
Baca juga: 5 Poin Eksepsi yang Diajukan Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto dalam Dakwaan TPPU
"Kami keberatan atas renvoi. Karena tadi sudah dibacakan," ujar penasihat hukum.
Merespons hal tersebut, Hakim Ketua Ari Siswanto memberikan hak kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi atau pembelaan.
Majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada penasihat hukum untuk membuat pledoi.
"Baik, ada hak untuk pleidoi pembelaan. Silakan tuntutan dibaca dicermati lalu dibuat pembelaan. Satu minggu ya, jangan mundur. Tanggal 26 November 2025," kata Hakim Ketua Ari menutup persidangan. (*)
| Polda Kaltim Bantah Misran Toni Masih Ditahan Polres Paser, Klaim Berkas Sudah P21 |
|
|---|
| Tim Metrologi Balikpapan Lakukan Tera Ulang Alat UTTP Pedagang, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Polwan Ditlantas Polda Kaltim Salurkan Bantuan 200 Paket Gula untuk Warga Baru Ilir Balikpapan |
|
|---|
| Perjuangan Abdul Rahman Bangun Bank Sampah Sepinggan, Kini Beromzet Rp40 Juta |
|
|---|
| 10 Hakim Baru Perkuat Pengadilan Negeri Balikpapan, Penanganan Perkara Lebih Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_Vonis-Catur-Adi-Eks-Direktur-Persiba-Balikpapan.jpg)