Buntut Kejar-kejaran dengan BNN, Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Tewas Usai Tertembak di Kepala
Buntut Kejar-kejaran dengan BNN, Diduga Pelaku Peredaran Narkoba Tewas Usai Tertembak di Kepala
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Update terbaru aksi kejar-kejaran antara petugas BNNP Kaltim dengan terduga pelaku Peredaran Narkoba akhirnya
Seorang terduga pelaku Peredaran Narkoba yang sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas BNNP Kaltim akhirnya tewas,
Terduga pelaku Peredaran Narkoba tewas usai tertembak dibagian kepala, akibat melawan petugas BNNP Kaltim.
Pelaku atas nama IW (35), dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.25 Wita, Sabtu (21/9) dini hari tadi, usai sempat menjalani perawatan di RSUD AW Syahranie.
• Aksi Kejar-kejaran Pembawa Narkoba dengan BNN di Samarinda, Nasib Mobil Pemilik Sabu Masuk ke Parit
Hingga pukul 13.30 Wita, jenazah masih berada di rumah sakit guna proses visum, sebelum diberangkatkan ke Sangatta, Kutai Timur (Kutim) guna dimakamkan.
Pelaku diketahui tertembak di bagian kepala sebalah kanan usai melakukan perlawanan terhadap aparat yang hendak mengamankannya bersama terduga pelaku lainnya.
"Yang bersangkutan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Haryoto, Sabtu (21/9/2019).
• Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba,Berikut Barang Bukti yang Diamankan
Haryoto membenarkan, pelaku tertembak di bagian kepala yang membuatnya tidak dapat terselamatkan.
"Tertembak di bagian kepala," jelasnya.
Sebelum tertangkap, personel BNNP Kaltim melakukan pengejaran terhadap pelaku mulai dari Jalan Ir Juanda, sekitar fly over.
Terdapat empat orang di dalam mobil merah bernomor polisi KT 1971 RJ, diantaranya IW (meninggal dunia), dua wanita bernama IS (23) istri Wawan dan MR (20) kekasih dari seorang pria yang saat kejadian sempat melarikan diri.
• Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 6 Kg Gagal Edar di Kaltim!
Proses penangkapan terhadap pelaku Peredaran Narkoba menyita perhatian masyarakat.
Pasalnya mobil yang dikendarai para pelaku masuk ke dalam saluran air yang berada di simpang empat Sempaja, Jalan M Yamin.
Saat proses penangkapan dilakukan, terduga pelaku berinisial IW merupakan sopir mobil merah yang diketahui merupakan mobil sewaan.
Sadar pihaknya telah ketahuan aparat, IWsempat menyuruh pelaku lainnya untuk membuang tas berisi narkoba di sekitaran bawah fly over.
• Narkoba Marak, BNNK Samarinda Sebut Jika Tahu Ada Peredaran Narkoba Tapi Tidak Melapor Bisa Dipidana

Kendati kendaraan para pelaku telah disuruh untuk berhenti, namun pelaku tetap menekan pedal gas tanpa mempedulikan peringatan dari aparat.
Bahkan, saat berada di Jalan M Yamin, mobil tersebut sempat menabrak salah satu anggota BNNP yang membuat petugas tersebut terseret di jalan sekitar 3 Meter lebih.
Tembakan peringatan yang dikeluarkan aparat tidak membuat para pelaku menghentikan aksinya.
Bahkan pelaku Peredaran Narkoba semakin tidak terkontrol dengan melakukan penyerangan terhadap aparat.
Pergumulan antara pelaku dengan aparat tidak terhindarkan saat posisi mobil masih bergerak.
Bahkan, pelaku sempat mencoba merebut senjata petugas.
• BNN Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba di Bontang, 3 Orang Diringkus Hasil Pengembangan Buronan
Saat pergumulan itulah, tembakan ke arah Wawan terjadi yang bersarang di kepalanya, yang membuat mobil hilang kendali dan tercebur ke saluran air.
"Tembakan peringatan telah kita berikan, tapi tetap tidak diindahkan, bahkan pelaku menabrakan mobilnya ke anggota. Tindakan ini kita lakukan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Haryoto.
Sementara itu, dua wanita yang berada di mobil tersebut telah diamankan di kantor BNNP Kaltim, namum belum dapat dimintai keterangan karena masih trauma dengan kejadian tersebut.
• BNNK Samarinda Beri Tiga Pilihan Bagi Pecandu Narkoba yang Tak Tuntaskan Program Rehabilitasi
"Untuk asal usul narkoba, mau dibawa ke mana, masih kita gali keterangan dari dua wanita di mobil itu," jelasnya.
Aksi pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (20/9) kemarin, sekitar pukul 15.30 Wita.
Bahkan, kejadian itu viral di media sosial, dengan tersebarnya video saat proses penangkapan, serta evakuasi para terduga pelaku.
Sementara itu, dari pelaku didapatkan barang bukti narkoba berupa 11 bungkus sabu dengan total berap 1009,43 Gram, dan 1 kantong ekstasi sebanyak 200 butir seberat 83,18 Gram.
Barang bukti yang diperoleh yaitu :
1. 11( sebelas) kantong plastik sabu dengan berat 1009,43 gr (1,43 kg)
2. 2 (dua) kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gr bruto
• BNNK Samarinda Beri Tiga Pilihan Bagi Pecandu Narkoba yang Tak Tuntaskan Program Rehabilitasi
Dengan rincian :
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu :
1. Paket 1 dgn berat 47,23 gr/bruto
2. Paket 2 dgn berat 99,05 gr/bruto
3. Paket 3 dgn berat 100,25 gr/bruto
4. Paket 4 dgn berat 98,13 gr/bruto
5. Paket 5 dgn berat 98,29 gr/bruto
6. Paket 6 dgn berat 100,98 gr/bruto
7. Paket 7 dgn berat 83,37 gr/bruto
8. Paket 8 dgn berat 97,90 gr/bruto
9. Paket 9 dgn berat 94,73 gr/bruto
10. Paket 10 dgn berat 100,35 gr/bruto
11. Paket 11 dgn berat 89,15 gr/bruto
• Dua Pekan Pasar Segiri Ditongkrongi 24 Jam oleh Petugas Gabungan, Belum Bersih dari Narkoba
Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi :
1. Paket 1 dengan berat 41,65 gr/bruto sebanyak 100 butir
2. Paket 2 dgn berat 41,53 gr/bruto sebanyak 100 butir, serta satu buah kendaraan roda empat, tipe kendaraan mino bis jenis Ayla merah KT 1971 RJ.
Dalam pengungkapan kali ini, BNNP Kaltim berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku, yaitu IW warga Jl. Margo, Sangatta.
• Musnahkan 20 Gram Narkoba, Kepala BNN Ungkap Aparat Diminta Ambil Sabu di Bawah Gardu Listrik
Tersangka kedua yaitu IS, warga Jl. Flamboyan/ Sangatta (perempuan).
Tersangka ketiga MR Amelia, warga Jl. Seroni VI, Sangatta (perempuan).
(*)