Sita Barang Bukti Narkoba Hingga 10 Kg, Polresta Balikpapan Klaim Selamatkan Puluhan Ribu Generasi
Sepanjang tahun 2020, Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan setidaknya 10 kilogram narkoba jenis sabu
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sepanjang tahun 2020, Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan setidaknya 10 kilogram narkoba jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat giat pemusnahan barang bukti sabu di halaman Makopolresta Balikpapan.
Dia menyampaikan bahwa dalam kurun bulan Januari hingga November 2020, jajarannya telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 214 kasus yang menyeret 258 orang tersangka.
"Kasus itu dengan barang bukti sebanyak 10.330,72 gram atau 1,330 kilogram," bener Kombes Pol Turmudi, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Polres PPU Sita 56 Poket Sabu dari 2 Warga Petung
Baca juga: Kurir Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Hotel Bontang, Polisi Temukan Sabu 2 Kg Dalam Ransel
Lebih lanjut, dirinya pun menyadur kalkulasi kepunyaan Badan Narkotika Nasional dimana memusnahkan satu gram barang haram tersebut sama artinya telah menyelamatkan tiga orang.
"Kalau satu kilo, kita selamatkan 3000 orang. Artinya, kalau kita bandingkan dengan jumlah orang yang bisa kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba di tahun 2020, ada 30 ribu orang," sebutnya lebih lanjut.
Dia yang mengungkapkan secara antusias kemudian membandingkan dengan pengungkapan kasus narkoba tahun lalu.
Baca juga: Polresta Balikpapan Amankan 5 Kg Sabu, Jadi Penangkapan Terbesar Dalam 10 Tahun Terakhir
Baca juga: Bawa Satu Poket Sabu di Sakunya, Pria di Sambaliung Diringkus Polisi, Barang Haram 25,73 Gram Disita
Dimana dari tahun 2019, kasus narkoba yang telah terungkap 370 kasus dengan barang bukti sebanyak 719,30 gram.
"Tahun 2019, 719 gram. Berarti 719 gram kali 3 (orang). Kurang lebih ada 2100 orang," ucapnya.
Tahun Lalu Lebih Banyak Kasus
Sebagai wujud memerangi narkoba, Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini, Kamis (3/12/2020) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemusnahan ini dilangsungkan di halaman Makopolresta Balikpapan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.
Di kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Arm. Gusti Agung Putu dan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi yang diwakili oleh Asisten I Sekdakot Balikpapan, Syaiful Bachri.
Melalui sambutannya, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menjelaskan perihal pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan oleh jajarannya, yakni Satresnarkoba Polresta Balikpapan, baik tahun 2019 dan 2020.
Baca juga: Polda Sumut Selidiki Jejak Mr Black Pemilik 30 Kg Sabu di Medan, Kurir Punya 7 Identitas
Baca juga: Polres PPU Sita 56 Poket Sabu dari 2 Warga Petung
Baca juga: Kurir Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Hotel Bontang, Polisi Temukan Sabu 2 Kg Dalam Ransel
Tahun 2019, ucap Kombes Pol Turmudi, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 370 kasus dengan 403 tersangka.
"Sementara bulan Januari hingga bulan November 2020, Polresta dan jajaran telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 214 kasus dengan jumlah tersangka 258 orang," paparnya.
Sehingga, demikian ia menyimpulkan bahwa dari segi kasus, pengungkapan lebih banyak terjadi di tahun 2019.
Meski begitu, ia menambahkan, rentang kurung tahun 2019 dan 2020, penjaringan barang bukti narkoba justru terbanyak di tahun 2020.
Baca juga: Polresta Balikpapan Amankan 5 Kg Sabu, Jadi Penangkapan Terbesar Dalam 10 Tahun Terakhir
Baca juga: NEWS VIDEO Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan 5 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Gelar Deklarasi Damai Pilkada, Polresta Balikpapan Tekankan Disiplin Prokes Untuk Cegah Kluster Baru
Berdasarkan rilis pers yang diterima awak TribunKaltim.co, sepanjang tahun 2019 dengan pengungkapan sebanyak 719,30 gram.
Sementara, di tahun 2020, persisnya hingga bulan November, jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan barang bukti narkoba hingga 10,330 kilogram.
Pada hari ini, Kamis 3 Desember 2020, total pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 5,36 kilogram, berat netto.
"Dikemas dalam 13 paket, disita dari 5 tersangka," ucap Kombes Pol Turmudi.
Dari sejumlah barang bukti tersebut, sambungnya, telah disisihkan sebagian guna keperluan lab dan bukti di persidangan.
Baca juga: Rumah Pria di Berau Digeledah, Jajaran Satresnarkoba Temukan 3 Poket Sabu
Baca juga: Lapas Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan Sabu, 6 Paket Disimpan di Pembungkus Mie Instan
Dimana telah mendapat Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Balikpapan.
"InsyaAllah ini berkat doa kita semua dan semangat kita semua, kepedulian kita semua dalam memerangi narkoba di Kota Balikpapan," pungkas Kombes Pol Turmudi, Kamis (3/12/2020).
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)