INILAH Pernyataan Novel Bamukmin soal FPI yang Akhirnya jadi Kenyataan di Ciamis

Inilah pernyataan lengkap Novel Bamukmin soal FPI yang akhirnya jadi kenyataan di Ciamis.

Editor: Syaiful Syafar
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Juru Bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin sempat bereaksi setelah pemerintah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) telah menjadi organisasi terlarang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pernyataan lengkap Novel Bamukmin soal FPI yang akhirnya jadi kenyataan di Ciamis. Juru Bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin sempat bereaksi setelah pemerintah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) telah menjadi organisasi terlarang. Pemerintah memutuskan FPI sebagai organisasi terlarang pada Rabu (30/12/2020) melalui konferensi pers yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.

Sesaat setelah pengumuman itu, Novel Bamukmin menanggapinya dengan santai.

Novel Bamukmin menyebut, hal itu tidak akan menyurutkan perjuangan dirinya dan pengikut FPI lainnya untuk membela negara dan agama.

"Mereka boleh bubarkan FPI, tapi mereka tidak bisa membubarkan perjuangan kami bela negara dan agama. Bahkan, kalau pun mau sore ini kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020), dilansir wartakotalive.com.

Menurut Novel, meskipun FPI dianggap bubar, umat Islam masihlah tetap ada.

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Akhirnya Fadli Zon Bantah Ponakan Prabowo Soal Gerindra Dukung FPI Dibubarkan

Baca juga: Terjawab, Ciri Konten FPI yang Tak Boleh Diakses & Disebarkan Dalam Maklumat Kapolri Idham Azis

Baca juga: Akhirnya BKN Buka Suara Soal Tjahjo Kumolo Larang PNS, Gabung HTI, FPI, PKI, Sanksi Tak Main-Main

Meski demikian, Novel Bamukmin turut mempertanyakannya lantaran selama ini FPI dan semua umat Islam sejatinya terus berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa.

"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa, yaitu para jongos, cukong-cukong, dan terdepan membela agama menegakan amar ma'ruf nahi munkar. Dan kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah," tuturnya.

Menurutnya, organisasi hanyalah kendaraan belaka.

Di sisi lain, dia heran mengapa para koruptor dan pelaku-pelaku pengubah Pancasila dengan ekasila tak dianggap makar dan dibiarkan, sedangkan FPI justru dibubarkan.

Para koruptor dibiarkan bebas, justru 6 Laskar FPI yang ditembak mati.

"Bukan malah IB HRS yang dipenjara. Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian 6 laskar yang sudah mulai terkuak," katanya.

Jadi Kenyataan di Ciamis

Hanya beberapa jam setelah Menkopolhukam Mahfud MD resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia, FPI dengan format baru langsung muncul di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Karena itu, pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin bahwa setelah FPI dibubarkan Pemerintah, aktivisnya akan mendirikan organisasi baru ternyata ada benarnya.

"Hari ini FPI dibubarkan, hari ini pula Front Perjuangan Islam berdiri di Ciamis. Tidak masalah bagi kami," ujar KH Wawan Malik Marwan, pendiri Front Perjuangan Islam, yang juga disingkat FPI, kepada wartawan di Ciamis, seperti dilansir Tribun Jabar.

Pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah, ujar Wawan, tak lantas menghentikan perjuangan mereka menegakkan dalam menegakkan yang ma'ruf dan menentang yang munkar.

"Penegakan amar maruf nahi munkar adalah perintah Allah dan Rasulnya. Organisasi hanyalah wadah dalam menegakan amar maruf nahi munkar," ujarnya.

Baca juga: Beredar Video Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Kaltim, Habib Alwi Baraqbah Berikan Penjelasan

Baca juga: FPI Dilarang, Anwar Abbas Kritik Pemerintah, Ingatkan Jokowi Soal Dewan Kerukunan Nasional

Baca juga: Pernyataan Novel Bamukmin Usai FPI Dilarang Terbukti, di Jawa Barat Jadi Kenyataan

Itu sebabnya, kata Wawan, soal nama sama sekali bukan masalah bagi mereka.

"Jika Front Perjuangan Islam nantinya juga dibubarkan, kami akan bentuk lagi Front Pencinta Islam," ujarnya.

Namun, jika perjuangan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar ini tetap tak boleh atas nama organisasi, kata Wawan, penegakan amar ma'ruf nahi munkar akan mereka lakukan atas nama masyarakat.

"Apakah mau dibubarkan juga? Perintah menegakkan amar mar'uf nahi munkar itu adalah perintah Allah dan rasulnya," kata Wawan.

Pembubaran FPI disampaikan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam.

Mahfud mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq itu sudah tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air.

Oleh sebab itu semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukum.

Pelarangan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Bukan Masalah

Imam Daerah Front Pembela Islam Jawa Barat, KH Maksum Hasan, mengatakan sama sekali tak mempermasalahkan pelarangan aktivitas organisasinya oleh pemerintah pusat.

"Sebab, FPI itu bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak, amar makruf nahi mungkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI di mana pun harus tetap berjalan," ujarnya melalui telepon.

Hal senada juga disampaikan Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka, M Shodiqin.

"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan yang lain," ujar Shodiqin.

Ketua DPW FPI Kabupaten Sukabumi Habib Abdul Aziz, mengatakan masih menunggu intruksi dari FPI Pusat terkait keputusan pemerintah ini.

Begitu pula ketua FPI Cianjur, Habib Hud.

Tak Berlebihan

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar, meminta masyarakat untuk tak bereaksi secara berlebihan terhadap keputusan pemerintah membubarkan FPI.

"Keputusan pelarangan atau pembubaran itu mah urusan pemerintah lah.

Tapi apapun keputusannya itu tidak disikapi berlebihan baik yang pro maupun yang kontra. Tetap kita harus mampu menciptakan dan menjaga suasana tetap damai dan kondusif," ujarnya melalui telepon.

Ia mengatakan, para anggota FPI yang belum dapat menerima, dapat menempuh jalur hukum.

"Silakan tempuh melalui itu, yang penting jangan menimbulkan ekses yang dapat memperparah keretakan yang terjadi," ucapnya.

Baca juga: Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has Sayangkan Keputusan Pemerintah Pusat Soal Membubarkan FPI

Baca juga: Instruksi Habib Rizieq Batal Dilaksanakan, Aziz Yanuar Beri Alasan Menohok Soal FPI Tak ke PTUN

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Sesuatu yang Harus Dilarang dari FPI, Bukan Malah Dibubarkan Pemerintah Jokowi

Front Pembela Islam dideklarasikan Agustus 1998 lalu di sebuah pondok pesantren di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Namun pada medio 2019, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri kedaluwarsa.

FPI sendiri mencoba memperpanjang SKT itu namun membentur sejumlah polemik.

Akhirnya Ketua Umum FPI kala itu, Shobri Lubis, menegaskan tak akan memperpanjang SKT, karena tak mempengaruhi eksistensi organisasinya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hanya Beberapa Jam FPI Sudah Salin Rupa, di Ciamis Langsung Berdiri Front Perjuangan Islam, https://jabar.tribunnews.com/2020/12/31/hanya-beberapa-jam-fpi-sudah-salin-rupa-di-ciamis-langsung-berdiri-front-perjuangan-islam?page=1

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul FPI Dilarang, Novel Bamukmin Tanggapi Santai: Nanti Kita Buat Lagi Deklarasi Ormas Islam Baru, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/30/fpi-dilarang-novel-bamukmin-tanggapi-santai-nanti-kita-buat-lagi-deklarasi-ormas-islam-baru?page=1

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved