Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Sepekan Lebih Longsor Masih Menutup Jalan Pattimura Samarinda, Warga Banyak Cari Jalur Alternatif

Sejumlah personel dari BPBD, Satpol PP, mengawal lokasi bencana di daerah Jalan Pattimura yang tertutup tanah longsor RT 17, Kelurahan Mangkupalas

Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
LONGSOR MENUTUP JALAN - Sejumlah alat berat dari Dinas PUPR Kalimantan Timur diamati petugas gabungan siap memindahkan longsoran menutupi Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (16/1/2021). Longsor sejak 10 Januari 2021 tersebut diharapkan warga selesai dan tanggap dikerjakan pemerintah serta tidak terulang. (Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah personel dari BPBD, Satpol PP, mengawal lokasi bencana di daerah Jalan Pattimura yang tertutup tanah longsor RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (16/1/2021)

Pada ruas jalan longsor, menutup dua ruas jalan tersebut, terdapat 4 alat berat.

Satu di antaranya excavator di lokasi sisi jalan menuju arah Palaran Kota Samarinda.

Saat bersua dengan Korlap Kecamatan Samarinda Seberang, dan Palaran, BPBD Samarinda, Sujial, mengimbau.

Bagi warga pengguna jalan diharapkan bersabar karena longsoran menutup akses dua lajur jalan ke arah Jembatan Mahkota II, Kecamatan Palaran maupun ke arah Kecamatan Samarinda Seberang Kota.

Kini masih pengerjaan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur.

Setiap hari ada 15 personel gabungan memantau pengerjaan longsor yang menutup Jalan Pattimura, Samarinda.

Yakni dari Babinsa TNI, Babinkamtibmas, Polresta dan Polsek Samarinda Sebrang, BPBD Samarinda, pihak Kelurahan Mangkupalas," ujarnya.

Warga Jalan Damanhuri Kecamatan Sungai Pinang, Supri sejatinya ingin pulang bertemu sanak keluarga sepulangnya dari kerja di Loa Duri Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Saya kira jalan sudah bisa dilalui karena sudah sekitar sepekan lebih longsor menutup jalan dan saya terpaksa  memutar balik melewati Jembatan Mahakam lewat kota ke Damanhuri," ujarnya.

Seharusnya alat berat bekerja dan pekerjanya didukung sejumlah pekerja tambang.

"Membantu biar cepat selesai urusan," ungkapnya.

Sementara mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Samarinda Riki dengan Nia, berboncengan hendak menikmati suasana akhir pekan di Jembatan Mahkota II.

"Saya baru tahu malahan kalau ada longsor disini. Kalau longsor tahun lalu 2020 saya tahu. Jadi memutar nih terpaksa jika mau ke Jembatan Mahkota II lewat Palaran atau lewat Kecamatan Samarinda Kota Samarinda.

"Saya sangat berharap longsor segera segera diatasi, jalan diperbaiki, diberi siring atau tembok membendung tanah supaya tak longsor lagi," katanya.

"Dan pemerintah bisa bersama sama mengatasi jeluhan masyarakat," katanya.

Biaya Penanganan Longsor di Jalan Pattimura

Saat longsor pertama terjadi pada 25 Juli 2020 lalu, kondisi badan Jalan Pattimura RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda alan tertutup satu ruas dan mulai direncanakan untuk pembersihan.

Singkatnya, hujan yang turun dan pergerakan tanah yang juga terjadi menyebabkan pada 6 September 2020, kedua ruas badan jalan yang menjadi penghubung dua Kecamatan, penghubung jalan tol dan jembatan mahkota dua tertutup total.

Akhirnya, UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur yang memang berwenang melakukan pembersihan segera menangani.

Baca juga: Terlindas Truk Sampah Milik DKPP Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Seketika

Baca juga: Hari Ini Balikpapan Jalankan PPKM, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 22.00, Pelanggar Terancam Sanksi

Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Semakin Tinggi, Catat Kasus Kematian Terbanyak Pertama Kali

Kurang dari target awal, jalanan sempat bersih dan tidak terjadi longsor.

Persisnya 15 hari penangan, sejak longsoran pertama yang terjadi 6 September 2020 silam.

Pembersihan selesai pada 21 September 2020, jauh dari target awal yakni satu bulan penanganan.

Tentu hal ini jug dibantu oleh Camat Palaran yang mengerahkan bantuan alat dari pihak perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Tepatnya 18 September 2020, tambahan alat berat pihak swasta berjumlah enam unit, mengeroyok material lumput sisa longosoran hingga bersih.

Baca juga: Tak Bisa Lagi Pilah Klaster, Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan Efek Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Hampir Setahun Pria di Samarinda Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri, Korban Selalu Diancam

Empat eksavator dan dua buldozer, terlihat Jumat (19/9/2020) pagi, membersihkan material tanah longsor di sebelah badan jalan yang masih tertimbun.

Biaya pengerjaan untuk membersihkan dua ruas badan jalan selama 15 hari lamanya waktu itu menelan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk dua titik, September 2020 lalu.

Dan hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur, Joniansyah kala itu, bulan September 2020.

Namun berjalannya waktu, rencana pembangunan dinding penahan atau turap yang direncanakan pada tahun 2021 belum terealisasi, menunggu lelang serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DAP) yang rampung.

Tetapi, malah kembali longsor di awal tahun 2021 tepatnya 2 Januari lalu.

Baca juga: NEWS VIDEO Dishub Kaltim Berencana Pasang LPJU di Area Longsor Jalan Pattimura Samarinda

Baca juga: Masih Dilakukan Pengalihan Arus, Dishub Kaltim Berencana Pasang LPJU di Area Longsor Jalan Pattimura

Tanah yang terus bergerak, menjadi semakin parah, faktor cuaca juga mempengaruhi, hingga material tanah kembali menutup badan jalan sampai hari ini.

Disinggung mengenai penanganan kali ini, Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kalimantan Timur, Joniansyah, belum dapat secara pasti merincikan menelan besaran biaya yang diperlukan dalam penanganan.

"Untuk anggaran, masuk dalam APBD 2021 ini. Kalau keadaan darurat gini tetap jalan, kalau khusus (anggaran pasti) untuk itu kami tidak bisa merincikan. Karena itu masuk dalam anggaran pemeliharaan rutin, kalau darurat, tambal sulam, pemeliharaan masuk secara global itu. Nggak terinci gitu kita," jelas Joniansyah, Jumat (15/1/2021).

Ditanya lebih lanjut jika dana yang digelontorkan untuk penanganan habis, singkat dijawab bahwa akan mengajukan kembali.

"Kalau habis usul lagi, entah nanti di perubahan atau bagaimana," singkatnya.

Untuk tambahan alat, Joniansyah mengatakan ada tiga unit excavator untuk melakukan pembersihan.

Fokusnya, pada penanganan satu lajur arah Kecamatan Samarinda Seberang ke Kecamatan Palaran.

"Kami akan bersihkan satu lajur dulu agar lalin tetap jalan. Mungkin dua-tiga hari baru selesai. Nanti akan nambah alat lagi dari kita (tiga unit)," tegasnya.

Pengendara Terus dihimbau, Nekat Melintas Tanggung Resiko Sendiri

Jajaran Dinas Perhubungan Kaltim dan Kota Samarinda, Polsek Samarinda Seberang serta Polsek Palaran juga melakukan pengamanan arus lalin.

Baca juga: Longsor di Jalan Patimura Samarinda, Warga Keluhkan Akses Jalan ke Pemda, Dishub Alihkan Jalan 

Tak terkecuali keterlibatan personel dari Satlantas Polresta Samarinda.

Rambu yang terpasang di sisi jalan menuju longsoran sudah tertutup total, tepatnya di dekat Jembatan Mahkota Dua serta sisi Jalan Pattimura, yang mengarah ke Kecamatan Palaran.

Adanya personil gabungan, ternyata ada saja warga atau pengendara yang membandel.

Tak memikirkan keselamatan diri, menerobos rambu (barier) yang terpasang, serta memilih menggunakan jalur kolong jembatan mahkota dua yang sangat berbahaya.

"Karena sifatnya rambu sementara, jadi kita hanya bisa mengimbau agar tidak lewat. Kami tidak bisa melakukan tindakan hukum (penilangan) terhadap mereka. Tapi kalau ada apa-apa itu ya resiko dari mereka sendiri," tegas Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, Jumat (15/1/2021).

Dikatakan Kompol Ramadhanil bahwa pelarangan melintas bahkan sudah tegas dilakukan.

Sudah ada pelarangan melintas dan police line yang terpasang, namun masyarkat masih saja membandel, ngotot untuk melintas.

Pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tilang secara sembarangan tanpa aturan dasar hukum.

"Kita kan kalau ada rambu-rambu ini harus ada putusan dari pemerintah setempat untuk memutuskan rambu itu dikeluarkan aturannya. Kalau ini sifatnya sementara, kecuali sifatnya permanen (baru bisa menilang)," ungkapnya. 

Langkah antisipasi, jajaran sudah ditempatkan untuk terus menghimbau pengendara agar menggunakan jalur lainnyang sudah ditunjuk, sebagai pengalihan arus menuju Kecamatan Palaran dan sebaliknya.

Secara persuasif, pengendara terus diminta memutar balik, agar tidak terjadi hal tak diinginkan selama proses pengerjaan pembersihan material longsor.

Baca juga: Dinas PU Kukar Turunkan TRC Angkut Material Longsor di Jalan Ahmad Yani Tenggarong

Ditanya terkait warga yang masih nekat melalui kolong jembatan mahkota dua yang terbilang rawan, pihaknya tak dapat berbuat banyak kecuali terus menghimbau tak melalui jalan tersebut.

Bahkan jajaran Polsek Samarinda Seberang sudah melakukan penutupan dijalur tersebut.

Polsek Palaran, juga terus melakukan imbauan agar pengendara memilih jalur stadion Palaran atau melintas diatas jembatan mahkota dua.

"Untuk antisipasi, di waktu tertentu kita standby kan anggota. Kalau jalan di bawah jembatan mahkota dua (kolong jembatan) juga sama, kita hanya bisa mengimbau karena itu bukan jalan umum kan. Kalau bahaya kan mending nggak usah lewat situ," pungkas Kompol Ramadhanil.

( TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi dan M Fairrus )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved