Berita Balikpapan Terkini

Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid saat memberikan keterangan soal kasus orangtua kandung mempekerjakan anak di bawah umur

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid saat memberikan keterangan soal kasus orangtua kandung mempekerjakan anak di bawah umur di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (20/1/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tugas seorang ayah semestinya menafkahi demi menjamin kebutuhan keluarganya.

Utamanya mengenai kebutuhan primer seperti sandang, pangan maupun papan.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid saat memberikan keterangan soal kasus orangtua kandung mempekerjakan anak di bawah umur di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (20/1/2021). 

Katanya, ada seorang ayah di Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namanya adalah Bahtiar.

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Balikpapan Bertambah, Pemerintah Fokus Penanganan Covid-19

Baca juga: Terlibat Curanmor, Tiga Anak di Bawah Umur dan Satu Orang Dewasa Diamankan Polres Bontang

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bontang, Korban Tewas Anak di Bawah Umur, Polisi Sebut Akibat Kelalaian Orang Tua

Baca juga: Ibu Kandung Korban Beber ke Polisi, Terungkap Pemuda di Berau Berbuat Asusila ke Anak di Bawah Umur

Kini sedang dalam proses interogasi oleh pihak Polsek Balikpapan Barat lantaran anak-anaknya yang masih di bawah umur tertangkap sedang menjajakan tisu.

Dia punya 3 anak. Konon katanya yang 2 itu, yang laki sama perempuan itu anaknya sendiri, dipekerajan untuk menjual.

"Ada yang menjual tisu. Ada yang menjual stiker dan sebagainya," jelas Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen bagi Perjalanan Darat di Balikpapan Sukar untuk Penumpang Bus

Baca juga: 5 Bayi Baru Lahir Terpapar Covid-19, RSKD Balikpapan Was-was Ruang Bersalin Mulai Penuh

Baca juga: Posko Bantuan Bencana Kalsel dan Sulbar Resmi Dibuka, PMI Balikpapan tak Terima Pakaian Bekas

Anak-anak yang masih usia di bawah umur, lanjut Kompol Imam, jika dipekerjakan akan berpotensi menjadi korban lalu-lintas, lantaran kerap berjualan di simpang jalan.

Mengenai lokasi, Kompol Imam, membeberkan ada di 2 titik. Pertama di perempatan Kebun Sayur kemudian di depan Sapo.

Dalam pelaksanaannya, mereka menggunakan angkot yang kebetulan, Bahtiar ini pekerjaannya sebagai sopir angkot.

Baca juga: Pastikan Program MBR Tepat Sasaran, DPRD Balikpapan Awasi Proses Verifikasi Data

Baca juga: Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Balikpapan, Barang Hasil Curian Sempat Terjual Hingga Dibuang ke Laut

Baca juga: Peduli Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel, Jenis Bantuan Disalurkan Pemkot Balikpapan Masih Dibahas

"Ini angkotnya yang memang digunakan untuk melakukan kegiatan itu," jelas Kompol Imam.

Seusai diantar, anak-anaknya kemudian menjajakan dagangannya.

"Kalau tidak salah, saya introgasi itu dia diberikan modal Rp 50 ribu saja, kemudian dijajakan, nanti hasilnya dibagi dua keuntungannya," tambah Kompol Imam.

Akibat perbuatannya, Bahtiar terancam mendekam di penjara berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

"Kita lakukan sesuai proses hukum yang berlaku, ini melanggar Pasal 68 UU Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Minimal 1 tahun, maksimal 4 tahun penjara karena masih dibawah 17 tahun," tutupnya.

Penduduk Miskin di Balikpapan Meningkat

Berita sebelumnya. Pandemi Corona atau covid-19 yang terjadi selama hampir setahun telah mengubah perekonomian Indonesia.

Termasuk Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Salah satu yang dirasakan adalah naiknya tingkat kemiskinan pada tahun 2020.

Tercatat, penduduk miskin di Kota Minyak ( julukan Kota Balikpapan ) tahun 2020 sebanyak 17.020 jiwa atau 2,57 persen.

Data ini berarti adanya kenaikan sebesar 1.240 jiwa atau 0,15 persen dari tahun 2019.

Baca juga: GraPARI Telkomsel Pindah ke Mall Balikpapan Baru Kalimantan Timur, Permudah Pelayanan Konsumen

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 5 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Tambahan 94 Kasus Hari Ini

Baca juga: Warga Miskin Balikpapan Bertambah 1.240 Jiwa, Dipicu Terjadi Kemerosotan Pendapatan Selama Pandemi

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Biaya Pembuatan SIM untuk Warga Miskin, Simak Syarat dan Caranya

Demikian dibeberkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Balikpapan, Achamd Zaini kepada TribunKaltim.co pada Senin (18/1/2021).

Dia menuturkan, pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah berkurang hingga 35 persen akibat pandemi Corona atau covid-19. 

Juga terbatasnya perlindungan sosial, di samping naiknya harga barang dan jasa sebesar 0,65 persen. Adalah salah satu faktor penyebab naiknya tingkat kemiskinan di Kota Balikpapan.

Peningkatan setengah pengangguran karena krisis yang terjadi mendorong penduduk yang sebelumnya hanya berisiko miskin, menjadi miskin.

Baca juga: Ada Resepsi Pernikahan Saat PPKM, Jubir Satgas Covid-19 Balikpapan Beri Penjelasan

Baca juga: NEWS VIDEO Risma Jadi Mensos, Dirinya Janji Benahi Data Bansos dan Berdayakan Fakir Miskin

Baca juga: Sentra Industri Teritip Balikpapan akan Bangun Sarana Hiburan Hingga Perkantoran

Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur

"Biaya kesehatan yang dikeluarkan juga meningkat," ujar Zaini di Kota Balikpapan.

Agar tingkat kemiskinan dapat diturunkan, pemerintah Kota Balikpapan beserta Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) perlu merancang dan menerapkan program kerja.

Seperti program informasi online penduduk miskin, bantuan modal usaha ekonomi kecil dan rumah tangga, bantuan program nasional perlindungan sosial untuk penduduk miskin.

"Serta menjaga stabilitas pasukan sembako agar tidak terjadi inflasi barang konsumsi utama," ulasnya.

Baca juga: Jelang Persiapan Vaksinasi di Balikpapan, DKK Gandeng Farmasi Swasta Tampung Vaksin Covid-19

Baca juga: BPS Balikpapan Gelar Cencus Night, Penuhi Data Sensus Penduduk 2020, Sasar Tuna Wisma dan Awak Kapal

Berdasarkan data Susenas Kor Maret 2020, presentase keluarga miskin yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Balikpapan sebanyak 40,44 persen.

Nilai ini jauh di atas Kalimantan Timur sebesar 32,50 persen.

"Namun yang perlu diperhatikan. Masih ada 59,56 persen rumah tangga miskin yang belum menerima dan memanfaatkan BPNT," terangnya.

( TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved