Ramadhan 2021

Antisipasi Balap Liar di Kutai Kartanegara, Satlantas Polres Kukar Berpatroli Selama Ramadhan 2021

Selama bulan suci ramadan ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan patroli guna mengantisipasi.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Selama bulan suci ramadan ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kukar, Provinsi Kalimantan Timur selama bulan Ramadhan 2021.

Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra mengungkapkan, waktu patroli selama Ramadhan 2021 lebih ditingkatkan dari biasanya.

Pasalnya untuk mengantisipasi adanya kegiatan balap liar, pihaknya melakukan patroli ke beberapa titik yang dianggap rawan balap liar.

Baca Juga: Marak Aksi Balap Liar di Bontang saat Ramadhan, Polres Gencar Gelar Patroli Rutin di Lokasi Rawan

Baca Juga: NEWS VIDEO Balap Liar Saat Malam Ramadhan, Puluhan Motor Diamankan Jajaran Polantas Samarinda

“Biasanya beberapa titik di Tenggarong dan Tenggarong Seberang,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Kamis, (22/4/2021).

Menurut dia, biasanya kegiatan balap liat dibulan ramadan kebanyakan terjadi disaat waktu ngabuburit atau menjelang berbuka puasa, pasca terawih hingga menjelang sahur.

“Itu biasanya waktu mereka mau balapan,” tuturnya.

Baca Juga: Malam Hari, Pelaku Pembalap Liar di Jalanan Bulungan Diringkus Polisi, Dinilai Mengganggu Warga

Baca Juga: Balap Liar di Malam Ramadhan, Puluhan Motor Diamankan Polresta Samarinda, Diambil Ketika Lebaran

Walaupun saat ini masih minim ditemukan adanya kegiatan balap liat di Kutai Kartanegara.

Namun dirinya tetap akan menindak tegas pelaku balap liat yang kedapatan sedang melakukan aksi itu.

“Akan kita proses sesuai prosedurnya,” pungkasnya.

Usia Masih di Bawah Umur

Berita sebelumnya. Dalam sepekan terakhir, Satlantas Polresta Balikpapan berhasil mengamankan puluhan unit motor akibat melakukan balapan liar di Kota Balikpapan.

Tak tanggung-tanggung, 3 lokasi jadi wadah balapan liar, salah satunya kawasan Lapangan Merdeka.

Bahkan bukan hal asing ketika mendengar kawasan tersebut menjadi lokasi balapan liar, seperti yang sempat diintai oleh jajaran Polantas Balikpapan pada Minggu (18/4/2021) kemarin.

Baca juga: Warga Balikpapan Boleh Mudik Lokal, Walikota Rizal Effendi Beber Syaratnya

Baca juga: Mulai Juni 2021, GeNose Bakal Diterapkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Setelah digiring, rupanya para pelanggar tersebut tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.

"Kami amankan rata-rata masih anak di bawah umur. Anak SMP itu yang pamitnya pergi subuhan atau perginya sahur, pagi itu pula kita amankan di kantor polisi," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, Senin (19/4/2021).

Maka itu, pihaknya langsung mengamankan kendaraannya dan mempersilakan pelanggar ini pulang.

Baca Juga: Balap Liar di Balikpapan, Polresta Ringkus 62 Joki, Dihukum Mendorong Motor Sejauh Sekitar 2 Km

Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Remaja Pelaku Balap Liar di Berau, Statusnya Banyak Pelajar dan Pengangguran 

Namun sebelumnya, lanjut Kompol Irawan Setyono, menginfokan kepada pelanggar bahwa Balikpapan telah tersedia sirkuit balapan yang legal, yakni di kawasan Kelurahan Manggar.

Dikatakan Kompol Irawan Setyono, unit kendaraan tersebut akan ditahan hingga lebaran usai sebagai wujud pemberian efek jera.

Di samping itu, pihaknya akan memberikan sanksi tilang.

Baca Juga: Antisipasi Balap Liar di Malam Tahun Baru, Satlantas Polresta Samarinda Tutup Sejumlah Ruas Jalan

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Diduga Pebalap Liar Tenggak Miras

"Sementara masih kita amankan sampai akhir lebaran untuk efek jera agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua agar meningkatkan pengawasan di jam-jam yang dirasa rawan.

"Kami mengimbau pada orangtua bahwasanya mengecek pada jam rawan anak keluar rumah ini. Kemudian kedua jangan memberikan kunci atau speda motor pada anak yang masih di bawah umur," tuturnya.

Berita tentang Balikpapan

Berita tentang Kutai Kartanegara

Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved