Berita Nasional Terkini

Remisi HUT Ke-78 RI, 16 Koruptor dan 26 Napi Teroris Bebas

Narapidana kasus korupsi dan kasus terorisme langsung bebas pada HUT ke-78 RI.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Ilustrasi warga binaan. Pada HUT Ke-78 RI, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi langsung bebas kepada 16 koruptor dan 26 napi kasus terorisme. 

Selain napi korupsi dan teroris, ada juga 760 narapidana narkotika remisi umum II Sementara 87.479 mendapat remisi umum I.

Baca juga: 15 Orang Langsung Bebas, 638 Warga Binaan di Balikpapan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI 2023

Reynhard menyebut napi narkotika paling tinggi karena kasusnya juga paling tinggi di Indonesia.

"Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang, kan, jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah
narkotika, 760 orang," jelas Reynhard.

Adapun tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.

"RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu," kata Reynhard.

Baca juga: 9.366 WBP Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.

Reynhard menegaskan, pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly secara perwakilan saat upacara HUT ke-78 di Kemenkumham.

Baca juga: 12 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bontang Dapat Remisi Bebas Saat Hari Kemerdekaan

Kata Yasonna, remisi warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-

sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Yasonna mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

Baca juga: Zul Zivilia Kepergok Manggung di Luar Tahanan, Sang Istri Ungkap Faktanya, Berharap Dapat Remisi

"Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat kepada bertemu orang tua, dan jaga dirimu jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali. Cukup sudah, beberapa tahun mungkin saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu," kata Yasonna.

"Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukkan bahwa kamu adalah orang-orang yang telah berubah," tambah Yasonna
berpesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved