Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Samarinda akan Razia Pasangan Remaja yang Ngamar di Guest House
Tak heran jika guest house kini menjadi fasilitas alternatif sebagai tempat penginapan di kalangan masyarakat
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kehadiran penginapan Guest House semakin menjamur, termasuk di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pasalnya, penginapan kelas melati ini menawarkan harga relatif lebih murah dibanding hotel bintang lima.
Tak heran jika guest house kini menjadi fasilitas alternatif sebagai tempat penginapan di kalangan masyarakat.
Namun, kehadiran guest house tak dapat memungkiri adanya penyalahgunaan fungsi, terlebih bagi akal-akalan para generasi muda.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Siap Sisir Reklame Algaka yang Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak
Baca juga: Gencarkan Penertiban Algaka, Satpol PP Samarinda Masih Sering Temukan yang Melanggar Perda
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Maradona baru-baru ini.
Maradona mengatakan bahwa saat menggencarkan penertiban dan razia beberapa waktu lalu, tak jarang pihaknya menemukan pasangan yang belum menikah, termasuk diantaranya pasangan remaja atau pelajar.
“Sebulan lalu kami menemukan sepasang pelajar,” sebutnya pada Jumat (13/10/2023).
Maradona mengatakan bahkan pelajar melakukannya dengan coba-coba.
“Ada juga pelajar yang sudah berani tinggal berdua sekamar tanpa hubungan pernikahan, bahkan ada yang baru pertama kali,” jelasnya lagi.
Maradona menjelaskan, hal ini bisa terjadi karena sejumlah guest house tidak meminta persyaratan berupa kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada setiap pengunjung yang datang.
“Dari pihak guest house yang kami temukan ini memang tidak ada memberikan aturan demikian,” katanya.
Akan tetapi, jika masih ditemukan kasus serupa maka para pelaku akan diberi sanksi tegas.
“Selanjutnya kami berikan pembinaan dan kami minta untuk buat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian kami panggil orang tuanya,” tuturnya.
Tak sampai disitu saja, jika masih terus melakukan hal yang sama Maradona memastikan akan ada tindakan tegas lebih lanjut.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Temukan AGP dari Luar Kota
“Selanjutnya kalau kami temukan lagi, mau tidak mau akan langsung kami sidangkan tindak pidana ringan (tipiring) terkait pelanggarannya,” jelasnya.
Kendati demikian, Maradona mengaku akan melakukan pemantauan dan penertiban secara terus-menerus.
Sehingga diharapkan dapat membantu mengatasi kenakalan remaja yang ada di Kota Samarinda.
“Kami akan pantau terus, bahkan bila ada aduan dari masyarakat pasti kami adakan razia gabungan,” tutupnya. (*)
Jaga Ekosistem Penjualan, Koperasi Merah Putih Lempake Samarinda Buka Jam 1 Siang hingga 5 Sore |
![]() |
---|
Pembiayaan dan Ketersediaan Barang Jadi Tantangan Koperasi Merah Putih Lempake Samarinda |
![]() |
---|
Pekan Pertama Setelah Launching, Koperasi Merah Putih Lempake Samarinda Jual 2,5 Ton Beras |
![]() |
---|
Kapal Sabuk Nusantara 89 Tabrak Tongkang di Muara Mahakam, Penumpang Selamat |
![]() |
---|
SDN 020 Samarinda Utara Sudah Ditangani, Kepala Sekolah: Mudahan ke Depan Ada Gedung Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.