Berita Nasional Terkini

Novel Baswedan Sebut Pemerasan Merupakan Level Tertinggi Korupsi, Curiga Firli Bahuri Sudah Terbiasa

Novel Baswedan sebut pemerasan merupakan level tertinggi korupsi, curiga Firli Bahuri sudah terbiasa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Novel Baswedan
Baru-baru ini, Novel Baswedan mengaku siap bantu menangkap Harun Masiku jika diminta oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri. 

"Saya menghimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan," kata Novel Baswedan.

"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli," imbuhnya.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

Status tersangka Firli ditetepkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Profil Ais Shafiyah atau Ning Ais Jubir Muda Timnas AMIN, Bukan Kaleng-Kaleng, S2 Cardiff University

Baca juga: Rekam Jejak Pendapat Anies Baswedan Soal IKN Nusantara, Kini Kritik Habis Program Andalan Jokowi

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

KPK Minta Maaf

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berujar penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kasus yang menjerat Firli juga mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk memberantas korupsi.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron memastikan KPK tetap bekerja memberantas korupsi meski diterpa badai buntut penetapan tersangka Firli Bahuri.

Hal itu setidaknya ditunjukkan KPK dengan menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK Lantas Geber OTT di Kaltim, Tangkap 11 Orang dan Sita Uang

Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved