Tribun Kaltim Hari Ini

LPG 3 KG Tembus Rp 70 Ribu, Gas Melon Langka di Pangkalan Resmi Balikpapan tapi Menumpuk di Pengecer

LPG 3 kg tembus Rp 70 ribu, susahnya dapat elpiji 3 kg di kota Balikpapan. Gas melon langka di pangkalan resmi, menumpuk di pengecer

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim hari ini, Sabtu (13/1/2024). LPG 3 kg tembus Rp 70 ribu, susahnya dapat elpiji 3 kg di kota Balikpapan. Gas melon langka di pangkalan resmi, menumpuk di pengecer 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kelangkaan Liquid Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (Kg) di Kota Balikpapan masih berlanjut dan terbilang unik.

Di pangkalan resmi Pertamina, selalu kehabisan stok elpiji 3 kg atau di masyarakat dikenal dengan sebutan gas melon.

Sedangkan di penjual eceran justru gas melon menumpuk dan LPG 3 kg itu dijual dengan harga melambung hingga Rp70 ribu per tabung.

Kondisi elpiji 3 kg ini membuat masyarakat bingung.

Baca juga: HET LPG 3 kg di Samarinda Hanya Rp 18.000, Balikpapan - Kukar Rp 19.000, Ada Pelanggaran Hubungi 135

Baca juga: 120 Pangkalan LPG di Balikpapan Kena Sanksi Pertamina, Lalai Menjual Gas Subsidi 3 kg

Baca juga: Daftar Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 kg di Kabupaten Kota Kalimantan Timur

Ketersediaan LPG 3 kg di penjual non resmi  seperti di warung -warung kelontongan justru menumpuk dan di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertamina, bahkan ada yang menjual LPG 3 kg seharga Rp50 ribu bahkan Rp70 ribu per tabung.

"Benar, tadi saya beli gas 3 kg itu harganya Rp50 ribu. Tetangga saya malah beli kemarin seharga Rp70 ribu di warung pinggir jalan di Manggar," ungkap Liana, warga Balikpapan Selatan, Jumat (12/1/2024).

Selain Liana, Isdalena warga lainnya menuturkan, pangkalan LPG di sekitar lingkungan tempat tinggalnya justru sering ada pengiriman dari kendaraan pick up berlogo Pertamina.

Namun LPG 3 kg yang diturunkan di pangkalan tersebut langsung habis.

"Dekat rumahku itu ada pangkalan gas (LPG), tapi anehnya cepat habis karena sudah ada yang beli.

Dari data-data penjual itu kan ada namanya siapa-siapa yang beli," kata Isdalena, warga Sepinggan.

Menanggapi hal ini, Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina

Pertamina Patra Niaga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001.

"Sebenarnya stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah,  apalagi saat ini baru pergantian tahun 2024.

Dalam UU migas 22 tahun 2001 tertera jelas pada pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah.

Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina bisa diancam pidana penjara selama tiga tahun atau denda maksimal Rp30 miliar," kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra,  Jumat (12/1/2024).

Di Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, ada HET sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022

Harga eceran tertinggi tersebut berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.

HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) LPG

(Sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022)

- Samarinda Rp 18.000

- Balikpapan & Kutai Kartanegara Rp 19.000

- Bontang, Kutai Timur,  Penajam Paser Utara, serta Paser Rp22.000

- Kutai Barat Rp 28.000

- Berau Rp 25.000

- Mahakam Ulu Rp48.000

CATATAN: Harga ini berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.

 "Kami mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerja sama dengan pengecer dalam bentuk apapun.

Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha, jika terbukti melanggar," ujar Arya.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Minta Tambahan Kuota LPG 3 kg Hingga Bahan Bakar Minyak

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per tanggal 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar.

Masyarakat diimbau untuk mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

Jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99 persen, artinya kuota cukup.

"Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023. Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim," pungkasnya.

Sanksi PHU

Pertamina Patra Niaga selaku penyalur resmi minyak dan gas semakin memperketat aturan penjualan LPG 3 kg atau gas melon bagi pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Kalimantan Timur.

Dalam aturan tersebut terdapat beberapa sanksi bagi yang menyalahi prosedur penjualan.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sepanjang  2023 lalu Pertamina telah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan LPG resmi di Kalimantan Timur.

Dari 120 pangkalan itu, 60 di antaranya disanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) atau pangkalan tidak lagi mendapatkan pasokan LPG dari Pertamina.

“Sanksi PHU merupakan terberat dari kemitraan LPG Pertamina," tegas Arya, Jumat (12/12024).

Dia menjelaskan, pangkalan yang diberikan sanksi tersebut lantaran kedapatan menjual gas bersubsidi kepada pengecer yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan gas melon serta lonjakan harga jual yang melambung tinggi dari HET.

Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat.

"Pasti langsung ditanggapi  karena ada petugas kami yang standby di situ, jadi tinggal sebutkan saja dimana alamat pangkalan yang nakal itu. Pasti kami langsung beri sanksi," tegasnya.

Sebarkan 560 Tabung, Cegah Gejolak Warga

LANGKA dan mahalnya LPG subsidi 3 kg, mendesak Pemkot Balikpapan mengintervensi pasar.

Baca juga: Gas Melon di Samarinda Mulai Langka Lagi, Pemkot Minta Pertamina Tambah Kuota

Dipastikan akan dilaksanakan operasi pasar selama dua hari, Sabtu dan Minggu (13-14/1/2024) dengan menyasar 22 kelurahan di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat akibat kelangkaan LPG 3 kg di Kota Minyak.

"Kami sudah telepon Pertamina, bahwa kita harus melakukan langkah-langkah antisipasi dengan gejolak yang ada di lapangan. Salah satunya menggelar operasi pasar (LPG 3 kg)," ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Dalam pendistribusiannya, 560 tabung LPG 3 kg akan tersedia di masing-masing kelurahan tersebut. "Jadi 22 kelurahan ini sudah mengcover seluruh Kota Balikpapan, sudah 70 persen," ucap Haemusri.

Adapun dalam operasi pasar, tidak ada persyaratan khusus selain mewajibkan masyarakat untuk membawa kartu keluarga (KK).

"Kepada masyarakat yang ingin menukarkan LPG 3 kg itu hendaknya membawa KK, karena per KK jatahnya 1 tabung," tutur Haemusri.

Dalam hal ini, berdasarkan informasi yang ia peroleh melalui Pertamina, kuota gas LPG 3 kg di Balikpapan dipastikan cukup.

Hanya saja, kata Haemusri, masih ada semacam permainan distribusi di pengecer sehingga tidak sesuai dengan distribusi data yang sudah menjadi sasaran Pertamina.

"Kelangkaan itu nggak ada. Pendistribusian itu dari Pertamina ke pangkalan, kemudian pangkalan ke pengecer, nah persoalannya ini kadang di pengecer. Ada yang beli dua, ada yang tiga," ulasnya.

Sementara untuk kuota LPG 3 kg pada 2024 ini, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Pertamina. Namun sampai dengan saat ini belum ditetapkan. "Jadi masih ikut (kuota) tahun lalu," tambahnya.

Pemkot melalui Disdag Balikpapan juga mengusulkan kebijakan alternatif kepada Pertamina MOR VI Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepala Disdag Haemusri Umar mengatakan, usulan itu guna mengantisipasi potensi kelangkaan LPG 3 kg.

Ia membeberkan, data distribusi LPG 3 kg subsidi sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para penerima subsidi. Dalam artian, persoalan ini berkaitan dengan mata rantai distribusi.

Pada pendistribusiannya, masih banyak pelaku usaha makro berkedok sebagai penerima subsidi. Sehingga tidak sesuai dengan distribusi data yang sudah menjadi sasaran Pertamina

Subsidi Tertutup hingga Tambah Kuota

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau sudah menerapkan skema subsidi tertutup dimulai dengan menggelar operasi pasar LPG ‘melon’.

Sebelumnya, subsidi tertutup itu berlaku di empat kecamatan terdekat yaitu Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kecamatan Teluk Bayur.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan subsidi tertutup ini diterapkan lantaran seringkali subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kelompok menengah atas.

Subsidi tertutup merupakan mekanisme distribusi LPG terbaru yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Namun hingga saat ini, aturan tersebut belum memiliki aturan turunan. 

"LPG 3 Kgini diperuntukkan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani serta nelayan yang selisih harga jualnya ditanggung pemerintah," jelasnya kepada Tribunkaltim, Jumat (12/1/2024).

Dengan sistem distribusi tertutup, pemerintah mengharapkan nantinya masyarakat atau orang yang tergolong mampu tidak bisa membeli gas 3 kg.

"Karena kami mendata masyarakat yang ingin membeli dengan membawa KTP dan KK mereka, agar lebih mudah jika ingin beli di pangkalan lain karena mereka sudah terdaftar," ucapnya.

Dijelaskannya, kuota yang diberikan untuk Berau sebanyak 7.800 tabung lebih, sudah termasuk dengan kuota tambahan, untuk menghindari terjadinya kelangkaan fatal.

"Setiap kecamatan kami berikan kuota 1.120,  karena kemarin truknya hanya mampu muat segitu," tuturnya.

Kemudian, untuk daerah pesisir pendistribusiannya masih seperti biasa, karena yang saat ini ditangani hanya di kawasan tertentu.

Distribusi tertutup ini juga sekaligus bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka tidak lagi boleh membeli gas melon dari pengecer. Tapi harus datang langsung ke pangkalan untuk menghindari kenaikan harga yang tidak benar.

"Makanya sekalian kami mengedukasi masyarakat jangan lagi membeli LPG di pengecer. Agar bisa mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 25 ribu masyarakat harus membeli di pangkalan langsung," tandasnya.

Minta Tambah Kuota

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat koordinasi dengan PT Pertamina, buntut persoalan kelangkaan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi terutama jenis solar.

Dalam rapat dibahas mengenai kondisi LPG di Benuo Taka, dengan tata kelola atau mekanisme penyalurannya.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan,  kondisi PPU saat ini sudah berbeda, terlebih sejak hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Mobilitas masyarakat di PPU meningkat, begitu juga dengan kebutuhannya.

"Tatanan yang harus diperbaiki karena IKN dengan tata kelola yang baik, kalau mau menegakkan aturan tidak boleh separuh-separuh," ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Dalam rapat koordinasi tersebut, ada beberapa hal yang disepakati sebagai solusi.

Seperti, mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kg akan dilakukan rayonisasi pelayanan agen LPG, mensosialisasikan kepada pangkalan dan agen agar tidak menjual LPG 3 kilogram lintas wilayah, dan akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap bulannya.

Selain itu, semua pangkalan wajib memberlakukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk pembelian LPG 3 kg agar dapat diketahui kebutuhan masing-masing kepala keluarga.

Sedangkan untuk BBM, juga akan diusulkan penambahan kuota ke BPH Migas, penyaluran BBM untuk akhir tahun 2024 akan ditarik untuk memenuhi kebutuhan awal 2024.

Kemudian melakukan penertiban keberadaan pengetap, hingga dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala penyaluran BBM bersama instansi terkait. "Ini menurut saya harus cepat didiskusikan," pungkasnya.

Baca juga: Warga Kota Minyak Kembali Keluhkan Kelangkaan Gas Melon, Pangkalan LPG Jual Khusus Langganan

(TribunKaltim.co/Zainul-Ary Nindita-Rahmat Pratama-Nita Rahayu)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved