Ibu Kota Negara
Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan
Berkembang isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara. Komisi II DPR meminta agar masyarakat asli tak dimarjinalkan
Pernyataan terbaru dari pihak OIKN, surat ultimatum kepada warga tersebut sudah ditarik.
Deputi OIKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin membantah bakal menggusur rumah warga yang tinggal di sekitar IKN lantaran tidak berizin dan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN Nusantara.
OIKN pun menarik surat yang ditandatangani Thomas Umbu Pati yang berisi ultimatum kepada warga yang isinya meminta warga untuk membongkar sendiri bangunannya.
Alimuddin mengatakan OIKN melindungi hak-hak masyarakat adat.
Kalaupun warga sekitar IKN harus terusir karena proyek yang dibangun pemerintah, akan dilakukan relokasi sesuai aturan.
"Sudah ada UU semuanya gitu. Masyarakat adat saya yang lindungi, otorita yang lindungi. Jadi enggak ada, kalau ada yang bilang masyarakat digusur, itu hoaks.
Tunjukkan ke saya, enggak ada," tegas Alimuddin usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Ternyata Ada 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Nusantara yang Siap Dijual ke Investor, Berapa Harganya?
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Banyak Dikaitkan dengan Permasalahan Agraria di IKN, Lembaga Adat Paser PPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Otorita IKN Jalin Kemitraan dengan Universitas Leiden-Delft-Erasmus dalam Program Penelitian |
![]() |
---|
Dampak IKN Nusantara, PPU Mekar Jadi 7 Kecamatan, Sepaku Lepas dari Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
'Protes' Jokowi Soal Desain Istana Wapres di IKN Nusantara, Ridwan Kamil dan Menteri PUPR Kena Colek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.