Ibu Kota Negara

Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan

Berkembang isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara. Komisi II DPR meminta agar masyarakat asli tak dimarjinalkan

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Dian Erika - Dok Oji/NR
IKN DAN ISU PENGGUSURAN - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Kanan: Kepala Otorita IKN Nusantara. Berkembang isu penggusuran warga di sekitar IKN Nusantara. Komisi II DPR meminta agar masyarakat asli tak dimarjinalkan 

Pernyataan terbaru dari pihak OIKN, surat ultimatum kepada warga tersebut sudah ditarik.

Deputi OIKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin membantah bakal menggusur rumah warga yang tinggal di sekitar IKN lantaran tidak berizin dan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN Nusantara.

OIKN pun menarik surat yang ditandatangani Thomas Umbu Pati yang berisi ultimatum kepada warga yang isinya meminta warga untuk membongkar sendiri bangunannya.

Alimuddin mengatakan OIKN melindungi hak-hak masyarakat adat.

Kalaupun warga sekitar IKN harus terusir karena proyek yang dibangun pemerintah, akan dilakukan relokasi sesuai aturan.

"Sudah ada UU semuanya gitu. Masyarakat adat saya yang lindungi, otorita yang lindungi. Jadi enggak ada, kalau ada yang bilang masyarakat digusur, itu hoaks.

Tunjukkan ke saya, enggak ada," tegas Alimuddin usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Ternyata Ada 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Nusantara yang Siap Dijual ke Investor, Berapa Harganya?

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved