Ibu Kota Negara

Ekonom Prediksi Nasib IKN Nusantara di Era Prabowo, Dibangun Seadanya Karena Ada Utang Rp 800 T

Ekonom prediksi nasib IKN Nusantara di era Prabowo Subianto, dibangun seadanya karena ada utang Rp 800 triliun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Polda Kaltim
IKN DI KALTIM - Personil Satgas Operasi Nusantara Mahakam Polda Kaltim sedang melakukan patroli intensif di area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk memastikan keamanan dan ketertiban, Senin (24/6/2024). Ekonom prediksi nasib IKN Nusantara di era Prabowo Subianto, dibangun seadanya karena ada utang Rp 800 triliun 

Meski begitu, Suharso mengaku masih ada kendala dalam pembangunan IKN dan dia menilai hal tersebut adalah lumrah dan bisa ditoleransi.

Baca juga: IKN Kaltim Diprediksi Bakal Hidup Segan Mati tak Mau, Ada Warisan Utang Jatuh Tempo sebesar Rp 800 T

Bahwa ada hal-hal yang sedikit, tapi itu tidak ada masalah.

Masih, tingkat toleransinya masih ada.

Setiap kita bikin master plan begitu dia diimplementasikan, pasti kan mungkin ada deviasi disesuaikan dengan keadaan lapangan," ujar dia.

"Tapi sepanjang itu tolerable ya buat kita tidak ada masalah," imbuhnya menegaskan.

Sementara saat ditanya kepastian pemindahan Kementerian ke IKN Nusantara, Suharso bilang pihaknya belum bisa memastikan.

"Wah itu, itu kan pelan-pelan," terangnya.

Diketahui, proyek pembangunan IKN hingga saat ini belum mendapatkan pendanaan dari asing atau Penanaman Modal Asing (PMA).

Hal itu diungkap Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ketika rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Di hadapan anggota DPR, Bahlil belum bisa menyampaikan perusahaan mana saja yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan IKN sebab rapat tersebut lebih membahas ke anggaran Kementerian Investasi pada 2025

“Agar lebih detail penjelasannya mungkin kami laporkan secara tertulis perusahaan-perusahaan yang sudah membangun MoU (Memorandum of Understanding), membangun kesepakatan dan kapan agar saya tidak salah ngomong,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.

Baca juga: Mimpi Besar Kabupaten Berau jadi Penyangga Pariwisata IKN Nusantara, Sandiaga Uno Beri Semangat

Klaster pertama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.

Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved