Berita Nasional Terkini
Jejak Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Alasan Zulkifli Hasan tak Diperiksa
Jejak kasus dugaan korupsi impor gula yang seret Tom Lembong. Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka hingga alasan Zulkifli Hasan tak akan diperiksa
Saat itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan usai pihaknya menaikkan kasus dugaan korupsi di Kemendag periode 2015 sampai 2023 ke tahap penyidikan.
"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, dan PT PPI hasilnya apa mari kita tunggu," kata Kuntadi saat itu.
Namun, dia tidak menjelaskan detail dari kasusnya.
Kuntadi hanya mengatakan, perbuatan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional Kemendag.
Hanya saja, dalam prosesnya diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," ujarnya.
Sita dokumen
Tak hanya di Kemendag, tim penyidik Kejagung rupanya juga melakukan penggeledahan di PT PPI pada hari yang sama
Hasilnya, sejumlah barang bukti dokumen disita.
Dokumen itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam impor gula di Kemendag Tahun 2015-2023.
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspekum) Kejagung Ketut Sumedana pada 3 Oktober 2023.
Ketut pun menjelaskan bahwa penggeledahan di kantor Kemendag yang beralamat di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Kemudian di Kantor PT PPI yang beralamat di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat yang digeledah adalah Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance.
Baca juga: Tom Lembong Pernah Berseteru dengan Luhut dan Bahlil Sebelum Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Impor melebih batas
Saat itu, Kejagung menduga bahwa Kemendag telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan.
Selain, dugaan penyalahgunaan kewenangan soal impor gula itu diduga terjadi dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga gula nasional.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," kata Kuntadi.
Sosok Charles Sitorus, Profil dan Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong |
![]() |
---|
Jawaban Tom Lembong soal Kasusnya, Tersenyum pada Wartawan saat Digiring ke Tahanan |
![]() |
---|
Tom Lembong Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Sosok Tom Lembong yang Dijadikan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung, Pernah Jadi Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.