Berita Regional Terkini
Paman Birin Menang Praperadilan, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicabut, Sikap KPK
Paman Birin menang praperadilan. Status tersangka Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dicabut. Sikap KPK yang mencabut status tersangka Sahbirin Noor.
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum.
Paman Birin sudah Tahu Putusan Praperadilan?
Sehari sebelum pembacaan putusan praperadilan, Selasa (12/11/2024), Sahbirin Noor muncul di apel pagi di kantor Gubernur Kalsel.
Kemunculan Sahbirin Noor Senin (11/11/2024) menjadi perhatian lantaran sebelumnya tak diketahui keberadaannya hingga disebut kabur.
Hingga spekulasi berkembang Paman Birin sudah tahu praperadilannya bakal diterima.
Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri, KPK Terbitkan Surat Penangkapan
"Kemunculan kemarin saya kira enggak ada kaitannya dengan praperadilan.
Karena pada saat pengajuan permohonan Pak Gubernur ada tidak kemana-mana," kata Soesilo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Kemudian ditegaskan Soesilo kliennya itu tidak dalam posisi melarikan diri.
"Bahkan tadi juga sudah kita dengar sama-sama. Pak gubernur tidak dalam posisi atau status melarikan diri.
Yang tadi sudah clear sudah jelas," tegasnya.
Kasus Dugaan Suap Sahbirin Noor
Kasus dugaan suap yang menjarat Sahbirin terbongkar setelah KPK melakukan OTT pada 6 Oktober lalu.
Saat itu, KPK menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meski Sahbirin tidak ikut terjaring.
KPK lantas menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sahbirin, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan berinisial Agustya Febry Andrean.
Kemudian, dua orang pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Dalam kasus tersebut, Sahbirin diduga menerima fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap Meski Sudah Tersangka, KPK Bantah Pilih Kasih
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Paman Birin Menangi Praperadilan Lawan KPK: 4 Tuntutan Ini Diterima, 3 Lainnya Ditolak dan Munculnya Sahbirin Noor di Kantor Gubernur karena Tahu akan Menang Praperadilan? Ini Kata Pengacara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241112_Sahbirin-Noor_Gubernur-Kalsel_praperadilan_tersangka_KPK_Paman-Birin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.