Berita Kaltim Terkini

Soal Perusda yang Dinilai Tidak Sehat di Kaltim, Pengamat Ekonomi Unmul: Diamputasi Saja

Soal perusda tidak sehat di Kalimnatan Timur, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman menyarankan untuk diamputasi saja.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
PERUSDA KALTIM - Pengamat ekonomi yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo saat memberikan sorotan tajam terkait persoalan perusda yang dinilainya banyak buntung ketimbang untung, Selasa (11/2/2025). Ia menilai lebih baik dana penyertaan modal dialihkan ke pembangunan lain yang berdampak ke masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Sejumlah perusahaan daerah (perusda) atau badan usaha milik daerah (BUMD) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai belum mampu memberikan pendapatan yang signifikan bagi daerah.

Bahkan, beberapa di antaranya yang sudah mendapat suntikan modal, justru hampir gagal dan terancam gulung tikar.

Pemprov Kaltim diketahui punya 8 BUMD dengan berbagai macam sektor bisnis.

Ada sektor perbankan dan jaminan kredit, ada Bankaltimtara serta Jamkrida Kaltim.

Kemudian migas (minyak bumi dan gas), yakni PT Migas Mandiri Pratama, dan PT Bara Kaltim Sejahtera di sektor pertambangan.

Baca juga: Komentar Pengamat Ekonomi Unmul Terkait Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar

PT Melati Bhakti Satya, perusda ini punya 3 bisnis, mulai dari transportasi, pariwisata, hingga jasa umum.

Ada pula PT Kelistrikan Kaltim yang bergerak di sektor bisnis kelistrikan, Sylva Kaltim Sejahtera berbisnis pengolahan hasil hutan.

Terakhir, perdagangan pertanian dan perkebunan, yakni PT Agro Kaltim Utama, yang pernah menghadapi persoalan hukum.

Berdasarkan catatan Pemprov Kaltim bagian BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Setprov, dari 8 BUMD ini, 3 di antaranya perlu penanganan khusus akibat kondisi fiskal yang kurang baik. 

Ketiganya adalah PT Listrik Kaltim, PT Agro Kaltim Utama (AKU), dan PD Sylva Kaltim Sejahtera.

Pemprov sendiri secara rutin mengadakan evaluasi dan monitoring setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Unmul Sebut Dampak IKN tak Sampai ke Kabupaten/Kota

Terkait hal itu, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Kaltim, Purwadi Purwoharsojo memberikan sorotan tajam.

Utamanya persoalan perusda yang dinilainya banyak buntung ketimbang untung.

“Tentu Pak Pj Gubernur dan Bu Sekda membeberkan saja terbuka apa hasilnya evaluasi delapan Perusda ini. Kemarin kan ada ‘temuan’ dari 8 itu, 3-nya tidak sehat dan meminta tambahan modal. Ya, kalau tidak sehat diamputasi saja,” tegasnya, Selasa (11/2/2025).

Permasalahan yang dihadapi ketiga BUMD yang mengarah ke kondisi fiskal buruk, berdampak pada terganggunya operasional perusahaan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

Modal awal dari Pemprov seharusnya bisa digunakan secara optimal untuk operasional perusahaan. 

Mismanajemen menyebabkan operasional perusahaan terhambat, dan mestinya Perusda atau BUMD tidak bisa terus bergantung pada penggajian dari Pemprov Kaltim.

Belum lagi persoalan perusda yang menyalahkan gunakan modal yang digelontorkan pemerintah tidak dikelola dengan baik dan terkuras untuk hal-hal yang tidak produktif, sehingga operasional perusahaan terhenti.

Bahkan, ada jajaran direksi perusda yang akhirnya menghadapi persoalan hukum hingga ke meja hijau.

“Jadi, ngapain kan jika hanya menggerogoti APBD, pendapatan ke daerah juga tidak ada kontribusi, bahkan jadi temuan saja. Lebih baik dana penyertaan modal dialihkan ke pembangunan lain yang berdampak ke masyarakat,” ujar Purwadi.

Baca juga: Jadi Pemicu Perekonomian Tak Sehat, Pengamat Ekonomi Unmul Pertanyakan Penertiban BBM Eceran

Dosen Fakultas Ekonomi Unmul ini juga mengatakan, pemprov dan DPRD pastinya mengetahui apa yang dialami oleh perusda–perusda di Kaltim.

Dari deretan jenis usaha yang dijalankan 8 perusda, Purwadi tidak melihat beberapa di antaranya ada kontribusi positif bagi pendapatan ataupun penambahan aset berharga ke daerah.

“DPRD mesti membuka kembali dokumen evaluasi Perusda dari beberapa tahun. Ini kan dilaporkan ke Pemerintah dan diarsipkan di DPRD, daripada membuat sebuah pansus Peusda, hambur uang saja dan perjalanan dinas lagi, tidak kelar–kelar,” tukasnya.

Purwadi pun menganggap Pemprov Kaltim yang mengetahui adanya perusda yang merugi tentu harus berani berbuat agar tidak saja membuat keuangan daerah sehat, namun lebih kepada menghentikan sesuatu yang memang tidak menghasilkan apa–apa bagi pendapatan daerah.

Fungsi dewan pengawas (dewas) perusda juga mesti dievaluasi, bahkan evaluasi secara keseluruhan agar tampak mana saja badan usaha yang perlu "disuntik mati".

“Harus ada evaluasi keseluruhan, struktur dewasnya siapa, kinerja seperti apa, ada bukti tertulis tidak memberi laporan. Sekda, bidang Ekonomi Setprov, DPRD juga mesti tahu apa yang dilakukan, apalagi untuk tambahan penyertaan modal untuk membantu keuangan Perusda,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved