Berita Nasional Terkini

Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Mahfud MD sebut Jokowi Berhak Melaporkan tapi TPUA Juga Punya Hak

Polemik dugaan ijazah palsu, Mahfud MD sebut Jokowi punya hak untuk melaporkan, tapi TPUA juga punya hak. Mana yang diproses lebih dulu?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Rahmad F Nugraha
POLEMIK IJAZAH JOKOWI – Foto mantan Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri diskusi publik bertajuk Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). Mahfud MD pun ikut mengomentari polemik ijazah palsu milik Jokowi dengan sudut pandang berdasarkan keahliannya. Mahfud MD sebut Jokowi punya hak untuk melaporkan, tapi TPUA juga punya hak. Mana yang diproses lebih dulu? (Tribunnews.com/Rahmad F Nugraha) (Tribunnews.com/Rahmad F Nugraha) 

Para tergugat mencakup: 

  • Rektor UGM Wakil Rektor 1 hingga 4
  • Dekan Fakultas Kehutanan
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Ir. Kasmojo, yang merupakan pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.

“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Namun, Cahyono belum dapat menyampaikan isi pokok gugatan karena perkara masih dalam tahap awal.

Saat ini, pengadilan masih pada agenda pemanggilan para pihak.

“Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak,” jelasnya. 

Baca juga: Mahfud MD Bakal Dipolisikan Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Dinilai Menghina Pengadilan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved