Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun Paparkan Progres Transformasi Digital Berbasis AI
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam mentransformasikan tata kelola pemerintahan menuju era digital berbasis AI
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam mentransformasikan tata kelola pemerintahan menuju era digital berbasis kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).
Dalam agenda Paparan Progres Transformasi Digital Kota Samarinda dan Workshop Artificial Intelligence (AI) yang digelar di Hotel Mercure, Senin (16/6), Waliwota Andi Harun menyampaikan optimisnya terhadap arah kebijakan inovatif ini.
Andi Harun menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan infrastruktur AI sebagai pondasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang modern, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Dan kami optimis kalau ini nanti sudah final diimplementasi, kami optimis ini akan menjadi pertama di Indonesia,” tegasnya.
Meski masih dalam tahap pengembangan, kerja sama yang terjalin antara Pemkot Samarinda dengan Ainun Najib, yakni seorang pakar data dan teknologi asal Indonesia yang kini aktif di sektor transformasi digital di Singapura, menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan sistem AI yang kokoh dan aplikatif di sektor publik.
Andi Harun menekankan, perubahan zaman yang ditandai dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi tidak bisa dihindari, khususnya dalam pelayanan publik yang menjadi domain utama pemerintahan.
Baca juga: Walikota Andi Harun Ungkap Faktor yang Bawa Samarinda Sabet Penghargaan di IWWEF 2025
Menurutnya, sektor pemerintahan harus mampu menyesuaikan diri dengan pola baru berbasis teknologi informasi yang selama ini telah diadopsi oleh sektor swasta dalam meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Dunia sekarang sudah berubah dan perubahan itu akibat pesatnya kemajuan teknologi informasi di hampir semua sektor. Terutama di sektor publik, menggunakan teknologi informasi sebagai basis dari model bisnis yang mereka kembangkan dalam rangka memberi kepuasan dan manfaat yang besar bagi pelanggan. Di pemerintahan, sektor kita adalah pelayanan publik, kita juga tidak bisa menghindar untuk memberikan kualitas layanan publik yang semakin baik dan kita butuh program yang berkualitas yang didapatkan dari data dan informasi yang akurat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pentingnya reformasi sumber daya manusia (SDM) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai prasyarat keberhasilan transformasi digital berbasis AI. Ia menginginkan agar seluruh kepala perangkat daerah memahami konsep AI serta meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya di bidang ini.
Bahkan, rencananya setiap OPD akan memiliki operator khusus untuk mengelola sistem kecerdasan buatan yang dikembangkan Pemkot.
“Dan harus meng-upgrade keterampilannya dan pengetahuannya dalam transformasi digital. Sampai kita akan menetapkan operator di semua perangkat OPD yang akan berfungsi mengoperasikan teknologi AI yang dikembangkan oleh Pemkot Samarinda,” jelasnya.
Namun begitu, ia mengingatkan bahwa AI bukanlah alat yang akan menggantikan kecerdasan manusia, melainkan instrumen yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang terintegrasi dan akurat.
Menurutnya, AI harus diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi tata kelola pemerintahan.
“Yang harus dipahami, arti dari AI adalah tidak membuat kita menganggap bahwa AI lebih pintar dari kita. Karena yang dimaksud adalah penggunaan teknologi komputer yang membutuhkan kecerdasan manusia, sehingga manusianya yang harus super. Bukan berarti kita duduk diam menunggu advice atau assistensi dari AI. Tapi pengolahan data yang lebih diutamakan,” tegas Andi Harun.
Selama ini, ia menilai pengolahan data kinerja OPD cenderung tidak efisien lantaran masih berbasis dokumen fisik yang tebal dan belum tentu akurat. Dengan kehadiran AI, diharapkan laporan kinerja akan lebih transparan, faktual, dan mampu mengungkap realitas di lapangan yang selama ini mungkin tersamarkan oleh laporan administratif semata.
Sebagai acuan, Pemkot Samarinda mengambil praktik terbaik dari negara-negara maju, terutama Singapura dan Estonia. Jika Singapura menjadi referensi dari sisi arah kebijakan teknologi, maka Estonia menjadi panutan dalam strukturisasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih mendalam.
“Manfaatnya kita terbuka menerima itu. Kalau hasilnya kurang atau buruk, kita terima. Kita bikin program untuk atasi itu sebagai solusi. Daripada laporan selama ini berupa kertas administratif dikualifikasi baik-baik saja, ternyata secara aktual di lapangan sebenarnya tidak baik-baik saja. Akhirnya APBD menjadi boros, tidak efisien, program pun tidak bisa tepat sasaran,” imbuhnya.
Baca juga: Andi Harun Sebut APBD Kota tak Mungkin Cukup untuk Tangani Banjir di Samarinda, Butuh Dana Besar
Untuk implementasi penuh, Pemkot Samarinda menargetkan sistem AI ini bisa diluncurkan sebelum 2030. Semula diperkirakan butuh waktu lima tahun, namun kini Wali Kota berharap percepatan bisa dilakukan agar peluncuran dapat direalisasikan paling lambat tahun 2028, dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal daerah.
“Kan pengukuran AI itu memerlukan dana yang tidak sedikit. Tapi kalau dilihat dari kebutuhan kita, kemungkinan tidak sampai 2030. Kita berharap 2028 sudah bisa. Saya juga minta semoga bisa direvisi, mudah-mudahan tidak harus sampai 2030 dan 2028 sudah bisa launching dan semua perangkatnya sudah bisa dibangun,” pungkasnya. (*)
Disdikbud Samarinda Tegaskan Buku Kesehatan Siswa Dibiayai Dana BOS |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Beri Waktu Sebulan dan Bantuan Sewa Rumah untuk Warga Terdampak Proyek Insinerator |
![]() |
---|
Distribusi LKPD SD dan SMP di Samarinda Terkendala, Sekolah Tanpa BOS Jadi Prioritas Utama |
![]() |
---|
Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda, Walikota Andi Harun Minta agar Para Investor untuk Tidak Ragu |
![]() |
---|
Profil Zahra Tu Syifa Atlet Samarinda, Geluti Panahan Berefek ke Mental Fisik dan Pertemanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.