Tribun Kaltim Hari Ini
Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kuya Selamat dari Sanksi
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menyelesaikan polemik terkait pernyataan dan aksi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Namun, mereka mendapat keringanan hukuman, lantaran MKD menilai mereka juga menjadi korban dari penjarahan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa Agustus 2025.
Lapang Dada
Mereka yang dihukum di MKD ini banyak yang menerima secara langsung, termasuk Sahroni.
Usai sidang, dia diadang awak media dan memberikan pernyataan penerimaan atas hukuman yang dijatuhkan.
"Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada," kata dia.
Menurut Sahroni, peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak, khususnya untuk anggota DPR RI.
Hal yang sama diucapkan Uya Kuya.
Meski tak dijatuhi sanksi hukuman, Uya mengatakan menghargai putusan MKD sebagai pembelajaran.
"Kita hargai keputusan dari MKD. Dan saya menerima, dan seperti yang tadi dilihat (putusannya)," kata dia.
Baca juga: Tangis Uya Kuya Pecah saat MKD Putuskan Dirinya Aktif Lagi jadi Anggota DPR karena Tak Langgar Etik
Dia enggan mengomentari rekannya yang kena sanksi, namun Uya hanya bisa memastikan dirinya bersikap profesional atas putusan yang telah dibacakan hari ini.
"Dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti, dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," ujar dia.
MKD menjelaskan alasan lima anggota DPR RI tersebut diadukan.
Pertama, Adies Kadir dari fraksi Partai Golkar.
Ia dilaporkan lantaran pernyataan "ngekos 3 juta per hari".
Pernyataan ini menimbulkan tiga aduan tertanggal 4, 9, dan 30 September 2025.
"Antara lain, satu, teradu satu Saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat," kata Dek Gam, pada persidangan yang digelar, Senin (3/11/2025).
| Presiden Pasang Badan soal Utang Proyek Kereta Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab |
|
|---|
| ASN Bolos Terancam Dipecat, Tak Dapat Tunjangan dan Pensiun |
|
|---|
| Era Baru Projo, Tidak Ada Muka Jokowi di Logo, Nama Juga Berpotensi Diganti |
|
|---|
| Soal Manfaat Kereta Cepat Whoosh untuk Masyarakat, Megawati Sudah Pernah Peringatkan Jokowi |
|
|---|
| Dugaan Penggelembungan Anggaran di Era Jokowi, KPK Turun Tangan Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251106_DPR-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.