Rabu, 22 April 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Fiskal Kaltim Dikebiri Pusat, Dana Bagi Hasil Terpangkas, Daerah Dipaksa Bertahan

Fiskal Kaltim dikebiri pusat, dana bagi hasil terpangkas, daerah dipaksa bertahan

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
FISKAL KALTIM - Headline Tribun Kaltim 29 Agustus 2025. Fiskal Kaltim dikebiri pusat, dana bagi hasil Terpangkas, daerah dipaksa bertahan 

Pemangkasan transfer dana pusat untuk Balikpapan tahun ini mencapai sekitar 50 persen. 

Dampaknya, sejumlah kegiatan pemerintah kota tidak dapat dilaksanakan dan ketergantungan terhadap dana pusat dinilai terlalu tinggi. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat tahun ini menjadi ujian besar bagi daerah. 

Anggaran yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar, namun baru masuk Rp99 miliar. 

"Ini menurut saya sangat berdampak karena sudah masuk dalam batang tubuh kegiatan-kegiatan di Kota Balikpapan," ujar Alwi, Kamis (28/8). 

Akibat pemangkasan ini, sejumlah kegiatan tidak dapat dijalankan. 

Alwi menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah akan ada transfer susulan atau tidak. 

Hanya saja, lanjut dia, Balikpapan tidak sendirian mengalami pengurangan dana pusat ini.

Melainkan juga di tingkat provinsi. 

Namun jika tidak ada transfer susulan, maka dampak yang dialami Balikpapan lebih besar, yakni mencapai 60 hingga 70 persen. 

Lebih lanjut, Alwi memastikan DPRD akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengetahui kepastian alokasi dana ke depan.

Disamping itu, menurut dia, penguatan PAD diperlukan agar Balikpapan tidak terlalu bergantung pada transfer pusat. 

Ia menekankan pentingnya peran Dispenda untuk bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Tahun ini PAD harus tercapai, dan tahun depan Insya Allah menaikkan PAD. Banyak PAD yang ibaratnya kecolongan padahal mestinya masih bisa kita optimalkan," tegas Alwi. 

Tantangan Besar

Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan bahwa pemangkasan ini merupakan tantangan besar, terutama bagi daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pusat,untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. 

“Kalau memang ini terjadi, kita harus siap. Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat kita berhenti berinovasi,” ungkapnya Kamis (28/8). 

Saat ini, total APBD PPU berada di angka sekitar Rp2,7 triliun. Dengan potensi pengurangan signifikan, Mudyat meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi mulai mencari terobosan kreatif dalam penggalangan dana pembangunan. 

Menurutnya, peluang kerja sama lintas instansi baik dengan kementerian, pemerintah provinsi, maupun sektor swasta harus dimaksimalkan. 

Ia mencontohkan, program pengadaan fasilitas pendidikan dan rekrutmen tenaga relawan, bisa diakses langsung melalui kementerian tanpa membebani anggaran daerah. 

“Kalau SKPD aktif, anggaran yang terbatas bisa tetap menghasilkan pembangunan yang besar. Jangan hanya datang ke acara tapi tidak membawa pulang hasil,” tegasnya. 

Selain menjalin komunikasi intensif dengan instansi vertikal, Mudyat juga mendorong pelibatan organisasi masyarakat seperti PKK, untuk mendukung program-program pelayanan dasar. 

Ia menekankan bahwa pasca peringatan HUT RI ke-80, pemetaan kebutuhan prioritas harus segera dilakukan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

“Yang penting adalah manfaat nyata bagi masyarakat. Kalau kita bisa menarik bantuan sampai ratusan
miliar tanpa APBD, itu luar biasa,” katanya.

Baca juga: Berhasil Pengendalian Inflasi, Pemkab Kukar Dapat Insentif Fiskal Rp 6 Miliar dari Kemenkeu

Wajib Optimalisasi PAD

Dana transfer ke daerah (TKD) termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN yang berlaku sejak 29 Juli 2025 Efisiensi ini berimbas pada kebijakan di sejumlah daerah termasuk Kaltim dan 10 Kabupaten/kota-nya. 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle berujar mesti ada stressing dalam menggali dari pendapatan asli daerah (PAD) terutama sektor pajak.

“Hampir semua OPD yang kurang maksimal, kita maksimalkan dimana Bapenda sebagai leading sector-nya,” ujarnya, Kamis (28/8).

Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp21,6 triliun pada tahun 2024, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp21,2 triliun. 

Pendapatan daerah Kaltim bersumber dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Selain itu, retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya juga berperan signifikan. 

Menurut politikus Gerindra ini, pajak yang belum optimal dari OPD di Pemprov Kaltim lintas sektor misalnya pajak air dan permukaan, pajak alat berat atau sektor lainnya. 

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur perihal perusahaan pertambangan terkait pajak alat berat, Dinas Kehutanan yang mengatur retribusi dan usaha kehutanan berkelanjutan, Dinas Pariwisata punya potensi wisata alam, budaya, dan dengan hadirnya IKN, sektor ini bisa sangat 

berkembang untuk menghasilkan PAD. 

Lainnya, Dinas Perhubungan terkait dermaga di sungai dan sektor–sektor sungai yang bisa dimaksimalkan, Dinas Kelautan dan Perikanan dalam menggali hasil sumber daya laut Kaltim hingga perikanan sungai, Dinas Pertanian terkait hasil–hasil petani, Perkebunan di sektor sawit, karet sampai
kakao 

Menurut Sabaruddin ini bisa dimaksimalkan untuk menjadi PAD Kaltim. 

“Kami bersama Bapenda ingin menggali sektor PAD yang belum maksimal ini,” ujarnya. 

Legislator dapil Balikpapan tersebut turut menyorot adanya kenaikan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2). 

Ia pun sebetulnya tidak setuju, meski pemerintah kabupaten/kota memang harus menaikkan sektor pajak ini untuk mendongkrak PAD.
Namun, hal ini juga perlu dijelaskan kepada masyarakat, bahwa apa saja sektor pajak yang naik. 

Barangkali, sektor pajak hiburan, restoran, minuman atau hal lain yang signifikan yang malah tidak membebani masyarakat. 

“Kan sekarang lagi viral, masyarakat mendemo karena tidak sependapat, tidak setuju adanya kenaikan pajak. Pertanyaannya, apa sudah mengetahui pajak mana yang dinaikkan pemerintah. Harusnya diklasifikasikan dan dijelaskan. Kami secara pribadi juga menolak itu, belum saatnya,” tukasnya. 

Tapi, disisi lain Sabaruddin juga meminta agar masyarakat mengerti bahwa persoalan membayar pajak bukan berarti apa yang sudah diberikan tidak kembali ke masyarakat. 

Karena pada dasarnya, masyarakat membayar pajak juga untuk mendukung kelangsungan pembangunan di tiap daerah, mulai infrastruktur jalan hingga persoalan layanan–layanan dasar masyarakat. 

“Salah juga kalau masyarakat tidak dinaikkan pajak. Di republik ini, jalanan mulus, gedung enak, sekolah gratis, kesehatan gratis, ini kan dari sektor pajak. Kalau tidak dinaikkan, mau dapat darimana, sementara masyaralat menuntut hal itu supaya direalisasikan pemerintah. Tapi kalau PBB-P2 saya tidak setuju. Jangan ada generalisasi soal kenaikan, mesti diklasifikasi. Pajak naik, pelayanan mesti diperbaiki, termasuk infrastruktur, pemerintah mesti fair juga,” pungkas Sabaruddin.

Kronologi Pemangkasan TKD

-Pemerintah Prabowo–Gibran berlakukan PMK 56/2025. 

-TKD, termasuk DBH, menjadi sasaran pemangkasan. 

Situasi Kaltim

-Pagu TKD 2025: Rp8,717 triliun. 

-Realisasi Agustus: Rp4,740 triliun (54 persen). 

-Rincian pemangkasan belum jelas. 

-DBH Kaltim 2025: Rp6,07 triliun dari total DTU Rp7,14 triliun. 

-Ada kurang bayar DBH Rp2,7 triliun (2023–2024). 

-Rencana tarik Rp2,1 triliun, hanya cair Rp906 miliar. 

-Sisanya menunggu keputusan pusat. 

Efek ke Kabupaten/Kota

-Kutai Kartanegara: Dana turun 50?ri Rp3 triliun jadi Rp1,5 triliun. Efisiensi di perjalanan dinas, rapat, konsumsi. Sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial aman. 

-Bontang: Antisipasi lewat peningkatan PAD dari Perusda, pariwisata, Pelabuhan Loktuan. Beberapa proyek infrastruktur, termasuk jalan layang, tertunda. 

-Balikpapan: Pemangkasan 50–70 % . Dari Rp300–400 miliar, baru cair Rp99 miliar. DPRD desak optimalisasi PAD. 

-Penajam Paser Utara: APBD Rp2,7 triliun terancam terpangkas. Bupati dorong SKPD cari sumber dana eksternal, termasuk kerja sama swasta dan kementerian.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved