Berita Bontang Terkini
11 Ribu Warga Bontang tak Terdaftar BPJS, Cek Kabar 14 Persen Penduduk Kaltim Bebas Tunggakan Iuran
Sebanyak 11 ribu warga Bontang tak terdaftar BPJS Kesehatan sampai saat ini (2025). Cek kabar 14 persen masyarakat Kaltim bebas tunggakan BPJS.
Program tersebut menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi warga di wilayah Kaltim, termasuk bagi peserta BPJS Kesehatan yang statusnya tidak aktif.
Baca juga: 100 Persen Warga Kalimantan Timur Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan
Namun, lanjut Anurman, permasalahan sering muncul ketika warga yang kepesertaannya nonaktif harus berobat di luar provinsi.
“Kalau di Kaltim tidak masalah karena ada Gratispol. Tapi kalau berobat di luar Kaltim, peserta nonaktif tidak bisa dilayani. Mudah-mudahan ini jadi peringatan bagi yang menunggak agar segera melunasi iuran,” jelasnya.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 66 rumah sakit dan lebih dari 500 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kaltim.
“Dengan adanya kebijakan pemutihan nanti, defisit dari wilayah Kaltim juga bisa semakin mengecil karena peserta kembali aktif. Kami harap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini,” pungkasnya.
Purbaya: Iuran BPJS tak Naik
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pastikan iuran BPJS Kesehatan tak naik hingga pertengahan 2026.
Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2026.
Dengan penambahan ini, total anggaran BPJS Kesehatan meningkat dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut tidak akan diikuti dengan kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan tahun depan.
Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Kriteria Pesertanya
“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak-ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).
Penyesuaian Iuran Bergantung pada Kondisi Ekonomi
Purbaya menjelaskan bahwa setiap kebijakan terkait perubahan iuran harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Pemerintah baru akan membuka peluang penyesuaian jika kondisi ekonomi dinilai cukup stabil untuk menanggung beban tambahan.
Menkeu juga membantah anggapan bahwa dana tambahan sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.
Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Jalankan Kenaikan Tarif Iuran Mulai 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251023_Iuran-BPJS-Kesehatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.