Tambang Ilegal di IKN

Tambang Ilegal Rambah Wilayah IKN: Modus Pemalsuan Dokumen, Batu Bara Dikirim ke Surabaya

Aparat gabungan berhasil mengungkap praktik tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, tak jauh dari IKN.

Tribun Kaltim
TAMBANG DI IKN - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Polda Kalimantan Timur, dan Kodam VI/Mulawarman berhasil mengungkap praktik tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, tak jauh dari IKN. (TRIBUN KALTIM) 

Menyikapi temuan ini, Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Pol Dedi Suryadi, menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan penanggulangan aktivitas ilegal ini.

Selain penindakan, Satgas juga membuka ruang bagi legalitas.

Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, mengimbau masyarakat untuk segera mengurus legalitas usaha.

"Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved