Berita Balikpapan Terkini

Rencana Tuntutan Belum Siap, Sidang Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditunda Lagi

Sidang terdakwa Eks Direktur Persiba Catur Adi Prianto kembali ditunda untuk kedua kalinya pada Jumat (14/11/2025)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
SIDANG TERTUNDA - Terdakwa Catur Adi Prianto saat keluar dari ruang sidang PN Balikpapan, Jumat (14/11/2025). Majelis Hakim menetapkan pembacaan tuntutan pada Senin (17/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Menanggapi permohonan itu, Majelis Hakim tampak saling berdiskusi satu sama lain. 

"Oke, tidak masalah, asal tidak boleh mundur lagi. Sidang dengan agenda tuntutan ditunda Senin tanggal 17 November 2025," tegas Hakim Ketua menutup sidang. 

Baca juga: 5 Poin Eksepsi yang Diajukan Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto dalam Dakwaan TPPU

Ditemui setelah persidangan, JPU Eka menjelaskan penyebab penundaan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa rencana tuntutan untuk perkara Catur telah dikirim dari Kejaksaan Negeri Balikpapan ke Kejaksaan Tinggi, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung.

"Dari Kejaksaan Agung itu belum turun rencana tuntutannya," jelas JPU Eka.

JPU Eka menegaskan bahwa tuntutan akan dibacakan pada Senin, 17 November 2025. 

Pada hari yang sama pekan berikutnya, Senin (24/11/2025), penasihat hukum akan diberikan kesempatan menyampaikan pledoi atau tanggapan.

"Diberikan kesempatan kepada pengacara untuk memberikan pledoi atau tanggapan di hari Senin depannya, karena dia minta satu minggu," ungkap JPU Eka.

Selanjutnya, JPU akan menanggapi pembelaan terdakwa antara tanggal 25-26 November.

"Kemudian putusan atau vonis di tanggal 28 November," tutup JPU Eka. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved