Berita Balikpapan Terkini
Rencana Tuntutan Belum Siap, Sidang Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditunda Lagi
Sidang terdakwa Eks Direktur Persiba Catur Adi Prianto kembali ditunda untuk kedua kalinya pada Jumat (14/11/2025)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Menanggapi permohonan itu, Majelis Hakim tampak saling berdiskusi satu sama lain.
"Oke, tidak masalah, asal tidak boleh mundur lagi. Sidang dengan agenda tuntutan ditunda Senin tanggal 17 November 2025," tegas Hakim Ketua menutup sidang.
Baca juga: 5 Poin Eksepsi yang Diajukan Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto dalam Dakwaan TPPU
Ditemui setelah persidangan, JPU Eka menjelaskan penyebab penundaan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa rencana tuntutan untuk perkara Catur telah dikirim dari Kejaksaan Negeri Balikpapan ke Kejaksaan Tinggi, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung.
"Dari Kejaksaan Agung itu belum turun rencana tuntutannya," jelas JPU Eka.
JPU Eka menegaskan bahwa tuntutan akan dibacakan pada Senin, 17 November 2025.
Pada hari yang sama pekan berikutnya, Senin (24/11/2025), penasihat hukum akan diberikan kesempatan menyampaikan pledoi atau tanggapan.
"Diberikan kesempatan kepada pengacara untuk memberikan pledoi atau tanggapan di hari Senin depannya, karena dia minta satu minggu," ungkap JPU Eka.
Selanjutnya, JPU akan menanggapi pembelaan terdakwa antara tanggal 25-26 November.
"Kemudian putusan atau vonis di tanggal 28 November," tutup JPU Eka. (*)
| Balikpapan Perketat Jam Operasional Kendaraan Berat, Revisi Aturan Masuk Kota akan Diberlakukan |
|
|---|
| Pemkot Balikpapan Berkomitmen Tekan Angka Stunting via Program Gempur |
|
|---|
| Sejumlah Personel Brimob Polda Kaltim Terima Penghargaan, 2 Personel Diberi Hadiah Umrah |
|
|---|
| Atasi Gudang Ilegal di Permukiman, Disdag Balikpapan Dorong Raperda Penataan Gudang 2026 |
|
|---|
| Petani Hortikultura Balikpapan Andalkan NPK, Pasokan Pupuk Subsidi Dijamin Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114-Terdakwa-Catur-Adi-Prianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.